Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) saat ini sudah menggandeng 10 vendor swasta untuk memanjakan pemegang Kartu Identitas Anak (KIA) setempat. Bagi keluarga pemegang kartu tersebut, masyarakat dapat memperoleh potongan harga khusus di sejumlah tempat wisata, makan, hingga toko buku.
Berdasarkan data, di Kota Tangsel saat ini sudah tercetak sebanyak 100 ribu lebih KIA. Jumlah tersebut merupakan realisasi dari target wajib KIA sekitar 350 ribu saat ini.
KIA sendiri seperti diketahui adalah kartu identitas anak usia 0 sampai satu hari jelang 17 tahun sebelum mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Jadi kita mau membawa virus dan pengaruh baik, kalau di Tangsel KIA sudah mulai digalakkan. Karena menurut edaran Menteri Dalam Negeri boleh dilakukan kerjasama dengan vendor-vendor, yaitu dengan punya KIA, Tangsel sudah ada 10 vendor. Dengan menunjukan KIA, maka dapat diskon,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel Dedi Budiawan, Rabu (1/5).
Tiap satu kartu anak, kebijakan harga khusus dapat berlaku bagi enpat orang anggota keluarga didalamnya. Layanan khusus ini sudah dapat terkoneksi dengan tiap vendor yang memiliki cabang di kota atau kabupaten lain diluar Kota Tangsel.
Baca juga : Kartu Identitas Anak belum Menjadi Syarat Utama Masuk Sekolah
Langkah sosialiasi sudah dilakukan Disdukcapil Kota Tangsel melalui media informasi spanduk dan banner yang sudah dipasang diberbagai tempat.
Disamping kerjasama dilakukan lewat iklan layanan masyarakat website resmi di beberapa instansi yang ada di Kota Tangsel.
“Untuk yang kesepuluh ini kita kerjasama dengan The Jungle Bogor. Kita memberikan contoh juga kepada pelaku usaha di Kota Tangsel, yang di Bogor saja mau memberikan perhatian kepada masyarakat lokal, kenapa mereka tidak. Kerjasama seperti ini kedepan terus kita upayakan terhadap vendor-vendor di Kota Tangsel maupun daerah lain,” katanya.
Diharapkan, sambung Dedi, kebijakan ini dapat makin mendorong tertib administrasi kependudukan khususnya bagi warga Kota Tangsel. KIA sendiri menurutnya bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan administrasi anak sebelum mengantongi KTP.
“Zaman sekarang kan sudah online, kalau sudah memiliki KIA, Insya Allah tidak akan ada kesalahan data. Jadi kalau mau daftar sekolah tidak harus rubah NIK (Nomor Identitas Kependudukan), KK (Kartu Keluarga), atau KTP orangtuanya,” papar Dedi.
Ditempat sama, General Manager The Jungle Water Park Bogor Firanto menambahkan, kerjasama seperti ini baru dijalankan bersama Pemkot Tangsel.
Kedepan dikatakannya, pihaknya sudah siap berkomitmen memberikan potongan harga khusus bagi pemegang KIA Tangsel sesuai hasil Nota Kesepahaman atau MoU yang sudah dibuat bersama pemerintah daerah setempat.
“Potongan harganya untuk hari biasa Rp50 ribu, dan hari libur besar Rp90 ribu. Satu kartu bisa berlaku potongan harga bagi empat orang. Pergi wisata kan pasti si anak bersama keluarganya, jadi yang dapat merasakan juga anggota keluarga lain,” terang Firanto.
Firanto sangat mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangsel. Sejauh ini, kerjasama baru dijalankan dengan sejumlah pihak swasta.
“(Kerjasama) biasa kan seperti baru dengan bank atau kartu member. Untuk tiket masuk, kita di The Jungle Water Park Bogor ada 10 wahana, ada sinema 4 dimensi dan lain-lain. Jadi pengunjung datang kesini tidak hanya bermain air tapi juga dapat edukasi-edukasi khusus,” bebernya.
Secara rata-rata, jumlah pengunjung yang datang ke The Jungle Water Park Bogor pada hari biasa mencapai 1.000 orang, sementara pada akhir pekan sebanyak lebih dari 3.000 orang. (RO/OL-8)
DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang telah meninggal dunia dan yang tidak memiliki RT di wilayahnya.
Dukcapil DKI Jakarta tengah menghimpun data NIK warga Jakarta yang masih berdomisili di luar wilayah Jakarta, seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).
Pendatang baru yang akan menjadi warga Jakarta harus mengikuti prosedur dan aturan kependudukan.
DINAS Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta membantah rencana penertiban nomor induk kependudukan (NIK) warga Jakarta minim sosialisasi.
Sebanyak 94 ribu data penduduk DKI Jakarta akan dinonaktifkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta.
Kurang dari satu pekan menjalani hari H pemilihan umum presiden dan legislatif, permintaan e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) membeludak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved