Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DISTRIBUSI logistik untuk Pemilu 2019 pada H-2 masih menyisakan masalah. Di sejumlah daerah masih banyak surat suara yang belum tiba ke panitia pemungutan suara (PPS).Untuk mempercepat distribusi logistik pemilu, kemarin, TNI-AU mengerahkan dua pesawat Hercules untuk mengangkut 827.059 lembar surat suara dan logistik lainnya ke Nusa Tenggara Timur (NTT). Ratusan ribu surat suara itu dikemas dalam ratusan dus, untuk menggantikan surat suara yang sebelumnya ditemukan rusak saat penyortiran dan pelipatan surat suara di 22 KPU kabupaten/kota di daerah itu.
Setelah mendarat di Bandara El Tari Kupang, satu pesawat menurunkan surat suara untuk digeser ke kargo bandara, sedangkan satu unit Hercules lagi menurunkan logistik di Pangkalan TNI-AU El Tari. Selanjutnya petugas dari Kantor KPU NTT memisahkan surat suara per kabupaten.
Baca Juga: Harga Bawang Putih Tembus Rp60 Ribu/Kg
Masalah yang sama juga disampaikan KPU Kota Cirebon yang hingga kemarin belum menerima surat suara pengganti yang rusak untuk DPD-RI. Ketua KPU Kota Cirebon, Didi Nursidi, mengatakan pihaknya terpaksa menjemput surat suara langsung ke percetakan di Kudus, Jawa Tengah. KPU Kota Cirebon, menurut Didi, juga belum menerima formulir C3 atau formulir untuk pendamping pemilih.
Selain itu, ketidakcermatan pendistribusian logistik pada batas waktu terakhir, kemarin, juga dibuktikan dengan ditemukannya sekarung surat suara untuk menutup kekurangan surat suara di Kabupaten Tanah Datar, yang tercecer di jembatan Salo, Kabupaten Kampar, Riau.
Sementara itu, puluhan kotak suara Pemilu 2019 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, rusak akibat kondisi cuaca ekstrem dalam proses pendistribusian. KPU setempat mendata ulang volume kotak suara yang rusak untuk menggantinya. (PO/JL/UL/RK/YH/BB/N-1)
MAHKAMAH Konstitusi memerintahkan surat suara di TPS 005 Desa Sioyong, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah dihitung ulang karena selisih satu suara antara PDIP dan NasDem
Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada akhir tahun diharpakan tidak seburuk dengan kondisi Pemilihan Presiden (Pilpres) pada Februari lalu.
Kalau memang ada suaranya, harus dilindungi. Kalau tidak ada, jangan diada-adakan.
Masih ada 17 Kecamatan lagi yang tengah dilakukan proses pengitungan suara
Fenomena melonjaknya suara PSI dalam hitungan pileg pada Sirekap KPU sangat tidak wajar karena bertolak belakang dengan hasil quick count.
Pasangan calon (paslon) presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menang di Kota Pekanbaru dengan raihan sebanyak 289.315 suara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved