Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PT Lippo Cikarang menawarkan Rp20 miliar untuk memproses perizinan proyek Meikarta seluas 143 hektare. Namun, karena yang disetujui hanya 84,6 hektare, uang suap yang diberikan kepada Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin pun hanya Rp10,5 miliar.
Hal ini terungkap dalam lanjutan sidang Meikarta di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (13/3), yang menghadirkan sejumlah saksi dari pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Bekasi dan PT Lippo Cikarang.
Menurut saksi EY Taufik yang menjabat Kepala Bidang Tata Ruang Bappeda Kabupaten Bekasi, pihaknya mencari tahu tentang proyek Meikarta setelah Neneng menanyakan hal itu kepadanya.
Setelah beberapa lama kemudian, Taufik menghubungi Satriadi selaku bagian dari PT Lippo Cikarang. Proses suap pun dimulai dari sini saat Taufik kembali bertemu dengan perwakilan perusahaan tersebut.
"Pak Satriadi menanyakan ke saya soal proses perizinan bagaimana, biayanya berapa. Beliau menyebut bagaimana kalau biayanya Rp20 miliar," kata Taufik.
Setelah itu, dia pun menghadap Neneng untuk menyampaikan tawaran tersebut. Sebagai tindak lanjut, dia mengajukan permohonan izin penunjukan penggunaan tanah (IPPT) ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTMPTSP) Kabupaten Bekasi terkait lahan seluas 143 hektare.
Namun, menurutnya, yang disetujui hanya 84,6 hektare sehingga fee yang ditawarkan menjadi Rp10,5 miliar. Uang suap sebesar itu pun diberikan secara bertahap setelah mendapat persetujuan dari Lippo Cikarang.
Saat ditanya oleh hakim, Taufik menjawab bahwa uang itu berasal dari PT Lippo Cikarang.
"Untuk perizinan Meikarta, setahu saya uangnya dari Lippo Cikarang," katanya.
Baca juga: KPK Terima Putusan Pengadilan Eddy Sindoro
Saksi lainnya, Satriadi, membenarkan pihaknya menjanjikan Rp20 miliar untuk proses perizinan tersebut. Hal yang sama pun dibenarkan saksi lainnya, Edy Dwi Susianto, selaku Kepala Divisi Land PT Lippo Cikarang.
Edy pun turut menyerahkan uang suap tersebut ke para penerima.
"Uang ini untuk perizinan (proyek Meikarta) Lippo Cikatang. Saya sumbernya dari Pak Toto (Bartholomeus Toto, mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang)," katanya.
Namun, Toto membantah keterangan mantan bawahannya itu. Dia mengaku tidak memiliki wewenang terkait pemberian suap kepada Neneng.
"Semua pasti tercatat kalau ada pengeluaran sebesar itu. Saya juga tidak memiliki otorisasi untuk mengeluarkan uang sebesar itu," katanya.
Namun, hakim mencecar Toto dengan sejumlah keterangan saksi lainnya yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan.
"Apa betul saksi menerima uang untuk suap dari Lippo," tanya hakim kepada Edy. "Saya terima dari sekretaris Pak Toto," jawabnya.
Hakim pun kembali menanyakan kepada Edy perihal pengajuan IPPT tersebut.
"Iya betul. Tandatangan saya, yang mengajukan saya. Iya betul," katanya.
Neneng yang juga hadir dalam persidangan itu meyakinkan majelis hakim bahwa dirinya tidak pernah meminta suap. Sejak awal permohonan izin Meikarta, dirinya menginstruksikan agar tidak melanggar aturan.
"Edy Sus ketemu saya mau ngurus IPPT. Saya bilang dibantu, tapi jangan nabrak-nabrak aturan," katanya.
Pernyataan Neneng inipun dibenarkan bawahannya, Taufik.
"Ibu tidak ngomong-ngomong soal biaya. Hanya mengingatkan agar sesuai aturan," katanya. (OL-1)
Yang pasti, semua cabor motorsport ini akan ditunjang oleh ciri khas lintasan aspal yang enak untuk dilibas.
Andre mengatakan, data yang disampaikan perkumpulan konsumen Meikarta sangat menggembirakan. Data itu juga menunjukkan bahwa DPR bersungguh-sungguh dalam melakukan fungsi pengawasan.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama belasan anggota dewan lintas komisi melakukan kunjungan langsung ke kawasan pembangunan Apartemen Meikarta di Cikarang, Bekasi.
Ratusan konsumen itu mengklaim merugi hingga Rp30 miliar karena tidak menerima unit apartemen yang dijanjikan dari pengembang Meikarta.
Meikarta merupakan proyek kota terencana yang dibangun Lippo Grup dan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU). Dalam pembangungannya, proyek itu mangkrak dan diduga telah merugikan ratusan konsumen.
Data yang disampaikan sudah melakukan pembohongan publik dan ini merupakan tindakan pidana terhadap Direksi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved