Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur melakukan ekskavasi Situs Sekaran di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Selasa (12/3).
Sebanyak delapan orang BPCB Jawa Timur, Direktorat Jenderal Kebudayaan yang terdiri atas arkeolog, juru gambar dan teknisi pemetaan wilayah, mulai bekerja setelah ada laporan warga soal temuan situs kuno.
Dasar awal ekskavasi yakni temuan batu bata berukuran besar. Selain itu, temuan uang gobok kuno, pecahan keramik, pecahan logam, keris dan benda-benda logam lainnya termasuk emas.
"Batu batanya berukuran lebih besar dari situs Trowulan. Umumnya, batu bata permukiman masa Majapahit lebih kecil. Temuan ini, mungkin, pramajapahit, bisa masa Kerajaan Kediri dan Singosari. Analogi itu yang kita pakai," tegas Koordinator Ekskavasi BPCB Jatim Wicaksono Dwi Nugroho kepada wartawan di lokasi penemuan situs kuno.
Ia menjelaskan, proses awal melakukan pengamatan, pencarian data dan sumber dari warga dan perangkat desa. Selanjutnya melakukan penggalian. Menurut keterangan saksi yang merupakan warga sekitar, situs ini dulunya berupa punden. Setelah adanya pembangunan tol Malang-Pasuruan, merusak sebagian situs akibat aktivitas alat berat saat mengeruk tanah.
"Sisa luas situs yang masih bisa digali diperkirakan sekitar 18 meter ke barat daya," imbuhnya.
Baca juga: Balai Arkeologi Kembali Ekskavasi Situs Liyangan
Dari tampak permukaan, lanjut Wicaksono, batu bata yang berserekan di lokasi jenis batu bata gosok. Menurut temuan sebelumnya, setidaknya di sekitar situs difungsikan untuk bangunan patirtan atau bangunan saluran mata air. Akan tetapi, kepastiannya masih menunggu hasil keseluruhan ekskavasi.
Sejauh ini, pihaknya baru melakukan tahap awal penggalian. Tim membuat petak-petak untuk memfokuskan penggalian melihat dan memastikan jenis batu bata di dalam tanah. Proses ekskavasi yang direncakan sampai Sabtu mendatang berusaha melihat dan mengikuti arah bangunannya.
Setelah terjawab semua hasil ekskavasi ini, pihaknya baru melakukan koordinasi dengan Jasa Marga dan stakeholder lainnya termasuk Muspida Kabupaten Malang untuk dilakukan tahap rekonstruksi dan penataan.
Pengalaman menemukan situs sebelumnya, pihak Jasa Marga sebagai pemegang otoritas operasional jalan tol diminta membangun jalan layang melintasi situs kuno tersebut. Sehingga benda-benda dan peninggalan cagar budaya di kawasan setempat tetap terjaga dengan baik.
Hal yang sama seperti ketika menemukan situs permukiman kuno di Sragen, Jawa Tengah dan Situs Bangil, Pasuruan, Jatim, yang terkena proyek jalan tol. Pihak Jasa Marga membangun jalan layang melintasi situs itu.
Terkait benda-benda purbakala yang di temukan warga di Situs Sekaran Malang, tim BPCB akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jatim dan Pemkab Malang soal proses ganti untung ke warga. Pemerintah pasti akan memberikan kompensasi secara layak.
Soal uang ganti untung disesuaikan dengan standar harga di pasar barang antik, mempertimbangkan nilai sejarah dan nilai kejujuran.
"Nilai kejujuran itu ketika warga menemukan barang kuno bernilai sejarah langsung melapor ke pihak berwenang, bukannya langsung menjual ke pihak lain," tuturnya.
Selama setahun terakhir, tim BPCB melakukan ekskavasi komplek percandian di Desa Pataan, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, Jatim. Proses dilakukan sejak Oktober 2018. Di situs peninggalan Raja Airlangga itu ditemukan struktur bangunan suci berpagar batu putih. Luas arealnya sekitar 5 ribu meter persegi.
Sementara itu, warga Sekaran di Desa Sekarpuro Muhammad Arifin mengatakan banyak warga menemukan benda-benda purbakala sejak adanya pembangunan tol Malang-Pandaan sekitar lima bulan lalu. Sejumlah warga menemukan emas, intan, berlian, batu permata zamrud, uang kuno dan pecahan keramik.
"Ada juga yang menemukan bokor perunggu dan lencana terbuat dari emas," pungkas Wicaksono.(OL-5)
cagar budaya harus sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah, maka berlaku hukum pidana bagi siapa pun yang berusaha mengubah atau menggantinya
Iwan berharap turnya di 25 kota ini dapat membawa pesan dan inspirasi perdamaian. Hal itu mengingat perang di berbagai belahan dunia semakin mengkhawatirkan.
Perhatian serius harus kita berikan pada kawasan situs purbakala yang kita miliki, seperti situs Patiayam di Kudus, Jawa Tengah.
AJANG SangiRUN Night Trail 2023 pada 4-5 November 2023 sukses digelar. Kegiatan yang berlangsung di wilayah sekitar Situs Manusia Purba Sangiran, Jawa Tengah ini diikuti 1.500 peserta.
SangiRun Night Trail pertama kali digelar pada 2021 sebagai upaya pengembangan dan pemanfaatan Situs Manusia Purba Sangiran yang telah diakui oleh UNESCO pada 1996.
TIM EKSKAVASI Situs Keputren Kawasan Cagar Budaya (KCB) Kerto - Pleret di Kapanewon Pleret, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menemukan artefak fragmen gerabah yang diduga wadah air terbuka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved