Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

169 BUMDes di Babel Dapat Bantuan Rp100 Juta per Desa

Rendy Ferdiansyah
12/3/2019 13:35
169 BUMDes di Babel Dapat Bantuan Rp100 Juta per Desa
Asisten Pemerintah dan Kesra Yulizar Adnan(MI/RENDY FERDIANSYAH)

UNTUK memberdayakan masyarakat di desa, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel) tahun ini akan menggelontorkan bantuan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar Rp16,9 miliar untuk 169 desa.

Asisten Pemerintah dan Kesra Yulizar Adnan mengatakan, di Babel ada 309 desa. Namun yang sudah memilikiBUMDes baru 270 desa. Sementara sisanya 39 desa belum memilikiBUMDes.

"Tahun 2018, kita bantu 61 BUMDes, tahun ini 169 BUMDes total sudah ada 270 BUMDes, sedangkan 39 desa lainya belum di berikan bantuan keuangan karena belum ada BUMDes," kata Yulizar dalam membacakan sambutan Gubernur Babel saat Sosialisasi petunjuk teknis bantuan keuangan pemerintah provinsi kepada pemerintah desa tahun 2019 di gedung Mahligai, Selasa (12/3).

Ia membeberkan 169 BUMDes yang mendapatkan bantuan dana desa Provinsi tahun ini. Rinciannya ialah 19 desa di Belitung, 25 desa di Belitung Timur (Beltim), 33 desa di Bangka, 46 desa Bangka Tengah (Bateng), 29 desa di Bangka Selatan (Basel) dan 19 desa di Bangka Barat (Babar).

 

Baca juga: Bulog Bengkulu Gandeng 190 BUMDes Salurkan Pangan

 

Yulizar mengaku, pola bantuan keuangan desa tahun ini, menurutnya berbeda dari tahun 2018 lalu. Tahun ini BUMDes harus mengajukan proporsal kebutuhan desa kepada Gubernur Babel Erzaldi Rosman Djohan.

"Setiap BUMDes harus mengajukan proposal cc Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dengan melampirkan berita acara musyawarah desa," ujarnya.

Ia menyebutkan peruntukan dana bantuan tersebut 10% untuk bidang pemerintahan desa, terdiri dari insentif aparatur desa 5% dan pembelian laptop 5%.

"Sisanya 90% untuk pembangunan, 30% dan 60% untuk pembelian sembako untuk berkah mart," terangnya.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Babel, Yuliswan, mengatakan bantuan terhadap desa ini adalah kewajiban Provinsi.

"Karena keterbatasan anggaran tahun lalu bantuan provinsi hanya untuk 61 Bumdes nah pada tahun ini lebih banyak lagi ada 169 BUMDes," kata Yuliswan.

Yuliswan berharap dengan sosialisasi petunjuk teknis bantuan keuangan pemerintah provinsi kepada pemerintah desa tahun 2019 dapat di pahami para direktur BUMDes dan kades.

"Saya harapkan melalui sosilisasi ini 125 kades dan direktur BUMDes mengerti dan paham teknisnya," ucap dia.

Sosialisasi serupa menurut Yuliswan sudah perna dilakukan untuk pulau Belitung dan saat ini sosialisasi khusus untuk Bumdes dan Kades yang ada di Pulau Bangka. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya