Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KORBAN tewas akibat wabah demam berdarah dengue (DBD) di Nusa Tenggara Timur (NTT) bertambah. Sampai Kamis (31/1) sore, korban tewas telah mencapai 15 orang, sementara Rabu (30/1) kemarin jumlah korban 13 orang.
Penambahan dua korban tewas berasal dari Kabupaten Sumba Timur. Kini korban yang menjalani perawatan di kabupaten tersebut sebanyak 156 orang. Pasien DBD di Sumba Timur merupakan yang terbanyak ketiga setelah Manggarai Barat 321 orang dan Kota Kupang 245 orang.
"Sebelumnya, di Sumba Timur ada dua korban meninggal, hari ini bertambah dua orang menjadi empat orang," kata Kasie Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular Dinkes NTT Joyce Tibuludji, Kamis (31/1).
Baca juga: Ganjar Terkejut Jumlah Kasus DBD di Jateng
Jumlah korban yang dirawat di rumah sakit di seluruh kabupaten dan kota juga bertambah 87 orang menjadi 1.337 orang, dari jumlah sebelumnya 1.250 orang. Sebagian besar penderita sudah sembuh dan telah dipulangkan.
Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan NTT Damiana V Djahari menambahkan seluruh puskesmas di NTT siaga menanggulangi wabah DBD.
"Kami minta masyarakat melakukan pemberantasan sarang nyamuk di lingkungannya masing-masing," ujarnya.
Menurutnya, Dinas Kesehatan selalu memberikan sosialisasi tentang kewaspadaan dini penyakit seperti demam berdarah. Kini, peran masyarakat sangat dibutuhkan.(OL-5)
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
Ada 1.009 kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, di sepanjang Januari hingga akhir Juli 2024. Dari jumlah itu, angka kematian mencapai 31 orang.
Pada sesi talkshow ini, dibahas mengenai pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya DBD di Indonesia bahwa kasus DBD masih menjadi masalah kesehatan yang serius.
DBD termasuk penyakit yang mengancam jiwa. Seseorang bisa mengalami DBD lebih dari sekali akibat infeksi virus dengue dan infeksi berikutnya berisiko lebih parah.
Tidak hanya gejala umum, DBD juga bisa menunjukkan gejala yang tidak biasa. Gejala-gejala ini penting untuk diwaspadai agar pasien bisa segera mendapatkan penanganan medis yang tepat.
Pengobatan yang diberikan dokter kepada pasien DBD adalah untuk mengatasi gejala, seperti pemberian cairan infus, atau pemberian penghilang nyeri (pain killer).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved