Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
JAWA TENGAH (Jateng) belum menyatakan jejadian luar biasa (KLB) terhadap serangan demam berdarah dengue (DBD). Meskipun saat ini, Jateng menduduki peringkat empat nasional dengan jumlah 1.204 kasus.
"Kita lakukan penggiatan pemberantasan jentik dan juga upaya pertolongan korban DBD, sehingga dapat ditekan serangan berikutnya," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kepada Media Indonesia Kamis (31/1).
Tingginya jumlah serangan DBD di Jateng, lanjut Ganjar, cukup mengejutkan karena sebelumnya jumlah yang dilaporkan hanya 84 kasus terjadi. Melihat fenomena ini, kata Ganjar, gerakan 3M plus, penunyuhan, penebaran abate hingga fogging harus lebih dilakukan terutama di daerah endemis.
Seluruh gerakan yang berhubungan dengan pemberantasan penyebaran DBD ini, ujar Ganjar Pranowo, akan terus dilakukan mengingat musim hujan saat ini cukup mempercepat kembang biaknya nyamuk aedes aegypti. Untuk itu ia akan kampanye pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan melibatkan seluruh kalangan masyarakat dan akademisi.
Baca juga: Januari 2019, Sudah 70 Warga Babel Kena DBD
Data dihimpun dari Kementerian Kesehatan hingga jelang akhir bulan Jawa Tengah menempati urutan keempat terbesar nasional. Saat ini jumlah kasus DBD di Jawa Timur 2.657 kasus, Jawa Barat 2.008 kasus, Nusa Tenggara Timur 1.169 kasus, Jawa Tengah 1.027 kasus, Sulawesi Utara 980 kasus, Lampung 827 kasus, DKI Jakarta 827 kasus, Sulawesi Selatan 503 kasus, Kalimantan Timur 465 kasus dan Sumatra Selatan 353 kasus.
Dari data tersebut, angka kasus DBD di Jawa Tengah dapat dikatakan lebih kecil dibanding tahun 2018 lalu yakni 3.509 kasus dengan korban meninggal sebanyak 36 orang.
"Secara perhitungan angka itu hanya 10,3 per 100 ribu penduduk," ungkap Ganjar Pranowo.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah Yulianto Prabowo mengatakan meskipun jumlah kasus DBD mencapai ribuan, hingga saat ini pihaknya belum menetapkan demam berdarah sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Beberapa kasus yang terjadi di wilayah Jawa Tengah masih normal.
"Perbandingan jika setiap 100 ribu penduduk ada kurang dari 25 kasus pengidap demam berdarah masih dikatakan normal," katanya.
Jumlah total DBD di Jawa Tengah ada 1.204 kasus, lanjut Yulianto Prabowo, yakni korban meninggal sebanyak 12 orang yang rata-rata usia 5-12 tahun.
"Namun kami mewaspadai beberapa daerah waspada KLB," imbunnya. (OL-3)
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
Ada 1.009 kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, di sepanjang Januari hingga akhir Juli 2024. Dari jumlah itu, angka kematian mencapai 31 orang.
Pada sesi talkshow ini, dibahas mengenai pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya DBD di Indonesia bahwa kasus DBD masih menjadi masalah kesehatan yang serius.
DBD termasuk penyakit yang mengancam jiwa. Seseorang bisa mengalami DBD lebih dari sekali akibat infeksi virus dengue dan infeksi berikutnya berisiko lebih parah.
Tidak hanya gejala umum, DBD juga bisa menunjukkan gejala yang tidak biasa. Gejala-gejala ini penting untuk diwaspadai agar pasien bisa segera mendapatkan penanganan medis yang tepat.
Pengobatan yang diberikan dokter kepada pasien DBD adalah untuk mengatasi gejala, seperti pemberian cairan infus, atau pemberian penghilang nyeri (pain killer).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved