Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
JUMLAH warga Kabupaten Tuban, Jatim, yang terjangkit Demam Berdarah Dengue (DBD) sebanyak 149 penderita. Dari jumlah itu, sebanyak dua penderita di antaranya dinyatakan telah meninggal dunia.
Rata-rata para penderita DBD berusia anak. Meski demikian, hingga saat ini Pemkab belum meningkatkan status Kabupaten Tuban menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB).
"Setelah kita konfirmasi dengan Dinas Kesehatan, jumlah penderita sampai hari ini 149 orang dan dua penderita meninggal," kata Kepala Bagian Humas dan Infokom Pemkab Tuban, Rahman Ubaid kepada Media Indonesia, Rabu (30/1) siang.
Para penderita, terang dia, rata-rata masih berusia anak. Menurut dia, para penderita itu sebagian dirawat di 20 Puskesmas dan sejumlah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) serta RS swasta di kabupaten setempat.
Baca juga: Antisipasi DBD, Siswa di Bangka Gunakan Krim Antinyamuk
Meski jumlah warga yang terjangkit DBD sudah banyak, namun hingga saat ini Pemkab Tuban belum meningkatkan status wilayahnya menjadi KLB. Namun demikian, dalam upaya antisipasi sebaran daerah endemis, Pemkab Tuban telah melakukan sejumlah langkah.
Di antaranya, menggelorakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN). Yakni, dengan pola 3 M atau menutup tempat penampungan air, memanfaatkan atau mengubur barang bekas dan menguras bak mandi minimal sekali dalam seminggu.
Pemkab melalui Dinas Kesehatan, juga menindaklanjuti dengan penyemprotan atau fogging untuk pemberantasan sarang nyamuk dewasa dengan radius 100 meter, jika ditemukan ada penderita. Hal ini dilakukan untuk memutus sebaran virus pada warga lainnya.
Selain itu, Pemkab juga telah mengeluarkan instruksi pada 20 Puskesmas agar segera memberikan pelayanan yang optimal pada warga yang terjangkit virus DBD. Sebab, bila nyamuk dewasa menggigit penderita akan bisa menularkan pada orang sehat.
"Puskesmas di seluruh Tuban sudah siap memberikan memberikan pertolongan dengan segera bila ada penderita," pungkasnya. (OL-3)
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
Ada 1.009 kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, di sepanjang Januari hingga akhir Juli 2024. Dari jumlah itu, angka kematian mencapai 31 orang.
Pada sesi talkshow ini, dibahas mengenai pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya DBD di Indonesia bahwa kasus DBD masih menjadi masalah kesehatan yang serius.
DBD termasuk penyakit yang mengancam jiwa. Seseorang bisa mengalami DBD lebih dari sekali akibat infeksi virus dengue dan infeksi berikutnya berisiko lebih parah.
Tidak hanya gejala umum, DBD juga bisa menunjukkan gejala yang tidak biasa. Gejala-gejala ini penting untuk diwaspadai agar pasien bisa segera mendapatkan penanganan medis yang tepat.
Pengobatan yang diberikan dokter kepada pasien DBD adalah untuk mengatasi gejala, seperti pemberian cairan infus, atau pemberian penghilang nyeri (pain killer).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved