Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPOLISIAN Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) memberikan klarifikasi atas keputusan penghentian pengusutan perkara yang melibatkan istri Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu, Made Tirta Kusuma Dewi.
Kabid Humas Polda Sumut kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, awalnya Polda menerima laporan informasi dengan surat bernomor R/LI/01/I/2017/Pakpak Bharat, tanggal 04 Januari 2017 mengenai dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Fasilitasi Peran Serta Tim Penggerak PKK Kabupaten Pakpak Bharat.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim PKK Kabupaten Pakpak Bharat yang dananya bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2014 pada Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa, Perempuan dan Keluarga Berencana.
Kemudian penyidik Polda Sumut meminta audit investigatif kepada Inspektorat Provinsi Sumatra Utara berdasarkan Surat Kapolda bernomor K/2746/XI/RES.3.3/2017/ Ditreskrimsus, tanggal 13 Nopember 2017.
Lalu Inspektorat Provinsi Sumatra Utara melakukan audit dan menyerahkan hasilnya kepada Dirreskrimsus Polda Sumut berdasarkan Surat Inspektur Provinsi Sumatra Utara bernomor Itprovsu.575/R//2018, tanggal 17 September 2018.
Audit inspektorat menyimpulkan bahwa penyimpangan anggaran pada kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp143.665.500.
Selanjutnya pada 28 September 2018 Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat mengembalikan uang senilai dengan yang disebut potensi kerugian negara tersebut.
"Sesuai dengan Surat Tanda Bukti Pengembalian Nomor: 0018/SKPKD/PDPL/SKPKD, tanggal 28 September 2018, dan bukti setoran Bank Sumut," kata
Tatan, Rabu (21/11).
Baca juga: Suap Pakpak Bharat, KPK Temukan Lagi Uang di Kantor Bupati
Karena pengembalian itulah, menurut Tatan, pengusutan kasus tersebut hentikan. Mengacu pada Surat Telegram Kabareskrim Polri bernomor ST/206/VIII/2016, tanggal 25 Juli 2016 pada poin 2 butir AA.
Dalam butir tersebut diatur, jika dalam proses penyelidikan ada pengembalian kerugian keuangan negara ke kas negara agar penyelidikan tidak ditingkatkan ke tingat penyidikan.
Perkara ini menyeruak setelah Ketua KPK Agus Rahardjo menyebutkan uang suap yang diterima Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu salah satunya digunakan untuk mengamankan kasus istri Remigo, Made Tirta Kusuma Dewi.
Made Tirta ternyata pernah tersangkut kasus dugaan korupsi kegiatan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Kabupaten Pakpak Bharat pada 2014.
Awalnya, kasus ini ditangani oleh Polres Pakpak Bharat, tetapi karena penanganannya berlarut, pengusutan dilimpahkan ke Polda Sumut, pada awal 2018.
Namun oleh Ditreskrimsus Polda Sumut, penyelidikan kasus kemudian dihentikan, tidak lama sebelum Remigo terjaring OTT KPK. (OL-3)
Kabupaten Pakpak Bharat merupakan Kabupaten kedua di Sumatra Utara yang bekerja sama dengan Tanoto Foundation
PERHELATAN Lake Toba Fashion Week 2023 akan menyemarakkan Geosite Sipinsur pada Oktober mendatang. Selain Pemprov Sumut, delapan pemkab sekawasan juga akan dilibatkan.
Pengacara Bharada E, Muhammad Burhanuddin mengatakan berdasarkan keterangan kliennya, Irjen Ferdy Sambo berada di lokasi saat Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias J tewas.
TINGKAT vaksinasi di Kabupaten Pakpak Bharat, sudah mencapai 82 persen, tertinggi di Sumatera Utara.
PAKPAK Bharat menjadi daerah dengan realisasi vaksinasi Covid-19 tertinggi dari 32 kabupaten dan kota di Sumatra Utara.
Penetapan tersangka baru itu merupakan pengembangan perkara dugaan suap kepada Bupati Pakpak.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Penyidik KPK mengusut soal upah pungut dan pengaturan pekerjaan dalam dugaan korupsi di Pemkot Semarang
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, wali kota Semarang dan suaminya belum terlihat memenuhi panggilan.
KPK mendalami proses pencairan tambahan penghasilan pengawas (TPP) atau pengupahan kepada tiga pegawai negeri di lingkungan Pemkot Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved