Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Perhubungan DKI Jakarta siap merekomendasikan sanksi hingga pencabutan izin bagi perusahaan otobus (PO) bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang menaikkan harga tiket terlalu tinggi pada masa angkutan lebaran.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan rekomendasi itu akan diserahkan ke Kementerian Perhubungan sebagai pihak yang memiliki wewenang untuk melakukan pencabutan izin.
"Jika ada, kami akan memberikan sanksi kepada mereka melalui Ditjen Perhubungan Darat, bisa sampai dengan pencabutan izin," kata Syafrin di Terminal Kampung Rambutan, Minggu (9/4).
Baca juga: Pemudik di Terminal Pondok Pinang Keluhkan Kenaikan Harga Tiket
Menurut dia, saat ini, ada tarif batas bawah dan batas atas bagi bus kelas ekonomi. Jika pun ada kenaikan, harga tiket tetap tidak boleh melampaui batas atas tersebut.
"Mereka main rata-rata di 50%. Akan ada kenaikan tapi tidak boleh melampaui batas atas," ucapnya.
Baca juga: 80% Bus AKAP untuk Angkutan Lebaran belum Laik Jalan
Sementara itu, untuk bus nonekonomi, kenaikan tarif yang berlaku ditentukan mekanisme pasar. Namun, ia mengimbau PO untuk tidak menaikkan tarif sesukanya hingga memberatkan masyarakat yang hendak mudik.
"Kami imbau jangan sesukanya menaikkan tarif. Itu harus memperhatikan kemampuan masyarakat yang mau mudik," tandasnya.
Faktor muatan berlebih, suhu mesin tinggi, kemacetan stop and go, hingga kondisi jalan yang rusak berpotensi memicu keausan komponen yang tidak langsung terasa.
Setelah perjalanan mudik jarak jauh di atas 500 km, terutama jika kendaraan kita yang umumnya sempat membawa beban berlebih, pemeriksaan dasar menjadi sangat penting.
Bagi pemilik mobil hybrid seperti HEV dan PHEV, pemeriksaan dasar pada ban, rem, dan kaki-kaki tetap menjadi kewajiban. Namun, sistem kelistrikan dan baterai memerlukan atensi tambahan.
Dalam satu hari tersebut, jumlah transaksi pengisian daya mencapai 18.088 kali dengan total konsumsi energi sebesar 427.980 kWh.
Fokus utama petugas saat ini adalah memastikan kelancaran kendaraan yang masuk ke arah Jakarta setelah sebelumnya mencetak rekor tertinggi pada arus mudik.
Berdasarkan data Posko Angkutan Lebaran periode 22 Maret hingga 25 Maret 2026 pukul 14.00 WIB (H hingga H+3), jumlah penumpang yang kembali ke Jawa baru mencapai 36,4% dari total pemudik.
PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney mencatat sejumlah pencapaian sektor aviasi selama periode angkutan Lebaran 13-29 Maret 2026.
PGN menilai kendaraan berbasis CNG menjadi alternatif energi yang lebih bersih, efisien, dan ramah lingkungan, khususnya di tengah tingginya mobilitas masyarakat selama arus mudik.
Terhitung sejak 11-25 Maret 2026 atau H-10 sampai H+4 Lebaran 2026, total volume lalu lintas mencapai 2.875.280 kendaraan.
Fatalitas kecelakaan Lebaran 2026 turun 28%, namun kecelakaan motor dan kelelahan pengemudi masih jadi ancaman utama di arus mudik-balik.
SEJUMLAH pemudik yang melintasi Jawa Tengah (Jateng) pada arus mudik dan arus balik Lebaran 2026 memberikan apresiasi terhadap kondisi infrastruktur jalan serta layanan yang disiapkan.
DIREKTUR Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aan Suhanan mengimbau masyarakat untuk menghindari puncak arus balik Lebaran 2026 yang diprediksi pada 24 Maret 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved