Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta siap merekomendasikan sanksi hingga pencabutan izin bagi perusahaan otobus (PO) bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang menaikkan harga tiket terlalu tinggi pada masa angkutan lebaran.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan rekomendasi itu akan diserahkan ke Kementerian Perhubungan sebagai pihak yang memiliki wewenang untuk melakukan pencabutan izin.
"Jika ada, kami akan memberikan sanksi kepada mereka melalui Ditjen Perhubungan Darat, bisa sampai dengan pencabutan izin," kata Syafrin di Terminal Kampung Rambutan, Minggu (9/4).
Baca juga: Pemudik di Terminal Pondok Pinang Keluhkan Kenaikan Harga Tiket
Menurut dia, saat ini, ada tarif batas bawah dan batas atas bagi bus kelas ekonomi. Jika pun ada kenaikan, harga tiket tetap tidak boleh melampaui batas atas tersebut.
"Mereka main rata-rata di 50%. Akan ada kenaikan tapi tidak boleh melampaui batas atas," ucapnya.
Baca juga: 80% Bus AKAP untuk Angkutan Lebaran belum Laik Jalan
Sementara itu, untuk bus nonekonomi, kenaikan tarif yang berlaku ditentukan mekanisme pasar. Namun, ia mengimbau PO untuk tidak menaikkan tarif sesukanya hingga memberatkan masyarakat yang hendak mudik.
"Kami imbau jangan sesukanya menaikkan tarif. Itu harus memperhatikan kemampuan masyarakat yang mau mudik," tandasnya.
Selama momen libur Idul Adha tahun ini pada 13-19 Juni, jumlah penumpang menuju wilayah KAI Daop 1 Jakarta tercatat sebanyak 195.330 orang.
Anggota Ombudsman Hery Susanto membeberkan fakta-fakta terkait karut marutnya pengelolaan program Mudik Gratis Lebaran 2024 dengan moda bus.
SURVEI Indikator Politik Indonesia menyebut sebagian besar pemudik mengaku puas dengan kinerja polisi lalu lintas (polantas) selama arus mudik dan balik Lebaran 2024.
PELAKSANAAN mudik Lebaran 2024 dinilai memuaskan. Hal itu berdasarkan hasil jajak pendapat Indikator Politik Indonesia yang menyebut tingkat kepuasan masyarakat mencapai 73,9%.
Apreasiasi tersebut disampaikan Presiden saat melakukan rapat terbatas bersama sejumlah menteri terkait di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (6/5).
Pengamat transportasi Soegijapranata Djoko Setijowarno mendorong pemerintah memperbaiki program mudik gratis karena dianggap bermasalah.
PT PLN telah menyiagakan 1.470 SPKLU di 1.028 lokasi di seluruh Indonesia untuk mendukung arus mudik dan balik selama libur Idul Adha 1445 H.
Selain itu, survei juga menemukan bahwa 60,1 persen responden mengaku puas terhadap sistem rekayasa lalu lintas, seperti pengaturan jalur satu arah (one-way).
Kemenhub berencana mengintegrasikan pengelolaan program mudik gratis dengan instansi pemerintah dan perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Selain angkut motor, Motis 2024 juga telah berhasil angkut 43.365 penumpang.
Layanan yang tersedia antara lain layanan kesehatan, hidangan berbuka, dapur air, tempat istirahat, layanan tambal ban, layanan ambulan, tempat sholat, toilet hingga kursi pijat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved