Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Netty Prasetiyani mengharapkan implementasi Undang-Undang (UU) tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) dapat berdampak pada penurunan angka stunting.
Menurut Netty, UU tersebut menekankan pentingnya fase 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) anak sehingga akan berperan penting menghadirkan generasi unggul di masa depan.
"Pastikan UU ini berdampak pada penurunan stunting," kata Netty dalam keterangannya, Rabu, (12/6).
Baca juga : Masih Perlu Kerja Keras untuk Turunkan Stunting hingga 14 Persen di 2024
Menurut Netty, UU Kesejahteraan Ibu dan Anak akan menarik negara untuk berperan aktif dalam kesejahteraan keluarga.
Oleh karena itu, Netty mendesak pemerintah segera menindaklanjutinya dengan perumusan peraturan pemerintah guna memastikan implementasi UU tersebut dapat dijalankan di lapangan.
"(UU) ini mendorong negara untuk bertanggung jawab terhadap kesejahteraan ibu dan anak, bukan hanya tanggung jawab anggota keluarga,” katanya.
Baca juga : Kris Dayanti: Tugas Turunkan Stunting, Tugas Bersama
Ia menekankan agar asupan gizi untuk Ibu dan anak terpenuhi sebagaimana diatur dalam pasal 27 UU KIA.
"Asupan gizi untuk ibu dan anak jangan cuma diterjemahkan dengan program pemberian sembako gratis," cetusnya.
Kesejahteraan Ibu dan Anak, lanjut Netty, hanya akan menjadi isapan jempol jika pemerintah tidak menyiapkan dana untuk memenuhi gizi seimbang bagi Ibu dan anak, pemenuhan layanan kesehatan yang optimal serta adanya edukasi budaya hidup sehat untuk keluarga.
Baca juga : Kris Dayanti: Tugas Turunkan Stunting, Tugas Bersama
“Pastikan Ibu dan Anak mendapatkan makanan sehat dan gizi seimbang, bahan pokok penunjang, pemberian makanan pendamping air susu ibu dan serta makanan tambahan, layanan kesehatan dan pengobatan gratis dan lain-lain sebagainya,” tambahnya.
Ia juga mendorong pemerintah agar aktif turun ke lapangan untuk memastikan tidak adanya tindakan sepihak seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) pada pekerja perempuan yang mengajukan cuti hamil dan melahirkan.
“Tindak tegas jika terbukti ada perusahaan yang menolak ajuan cuti melahirkan sampai enam bulan yang memenuhi persyaratan,” tukasnya. (ind)
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meminta pengusaha melihat sisi positif dari Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA).
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved