Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

PKS: Jangan Nonaktifkan NIK Warga Betawi Tinggal di Luar Jakarta

Mohamad Farhan Zhuhri
29/2/2024 15:30
PKS: Jangan Nonaktifkan NIK Warga Betawi Tinggal di Luar Jakarta
Warga mengecek nomor induk kependudukan (NIK) melalui laman datawarga-dukcapil.jakarta.go.id dengan ponselnya di Jakarta, Senin (26/2/2024).(Antara/M Risyal Hidayat)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) diminta tidak menonaktifkan nomor induk kependudukan (NIK) warga asli Betawi yang tinggal di daerah penyangga. Hal itu diungkap anggota DPRD Fraksi PKS sekaligus anggota Komisi A, Nasrullah. 

Ia menjelaskan, hal tersebut karena banyak warga asli Betawi yang terpaksa tinggal di kota penyangga, karena tak mampu membeli rumah di Ibu Kota. Di sisi lain, warga asli betawi yang tinggal kota penyangga ini masih memiliki keluarga yang memang memiliki rumah dan menetap di DKI Jakarta.

"Kami mendukung, tetapi Disdukcapil harus selektif terhadap orang khusus Betawi asli. Selama mereka masih memiliki keluarga besar di Jakarta, masih punya kaitan emosional, menurut saya sih itu perlu dimaklumi ya," ujar Nasrullah dalam keterangannya, Kamis (29/2).

Baca juga : PKS Punya Kader Muda untuk Pilkada Jakarta

Ia berpandangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta perlu memberikan kekhususan bagi warga asli Betawi. Hal ini dalam rangka menjaga kelestarian budaya asli Jakarta bersama para warga asli Betawi. "Karena kalau budayanya saja yang dijaga tetapi orangnya tidak ada, itu lama kelamaan akan hilang," kata Nasrullah.

Nasrullah pun menegaskan bahwa Dukcapil DKI Jakarta untuk lebih benar-benar selektif dalam proses penghapusan NIK. Harapannya, tidak ada warga asli Betawi dengan penghasilan rendah yang terdampak dan akhirnya tak lagi menerima bantuan sosial.

"Dukcapil harus melihat asal usulnya. Jangan sampai orang asli Betawi yang ekonominya rendah tidak mampu tinggal di Jakarta, tetapi memiliki KTP Jakarta, dihapuskan NIK-nya yang menyebabkan tidak bisa mengakses bantuan. Padahal ia membutuhkan," pungkasnya.

Baca juga : 94 Ribu Data Penduduk DKI Jakarta bakal Dinonaktifkan, Ini Alasannya

Diberitakan sebelumnya, Dukcapil DKI Jakarta berencana memulai penonaktifan NIK warga yang tidak lagi tinggal di Ibu Kota pada Maret 2024. Namun, pelaksanaan penataan data kependudukan ini kemudian ditunda.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan, penonaktifan NIK warga Jakarta yang kini tidak lagi tinggal di Ibu kota bakal dilaksanakan setelah keluar penetapan hasil Pemilu 2024. "Iya kami masih menunggu pengumuman resmi Pemilu. Jadi belum Maret ini," ujar Budi Awaluddin saat dikonfirmasi, Senin (26/2).

Budi menerangkan, penonaktifan NIK warga yang tak lagi tinggal di Jakarta ialah bagian dari program penataan tertib administrasi kependudukan. (Z-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya