Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RATUSAN Mahasiswa Universitas Pancasila atau UP membakar ban sebagai buntut dugaan kasus pelecehan seksual oleh rektor terhadap dua wanita yang bekerja di UP. Pembakaran ban dilakukan di halaman gedung rektorat di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).
Selain melakukan pembakaran ban, ratusan mahasiswa juga mendesak agar rektor Edie Toet Hendratno mundur dari jabatannya. Aksi bakar ban berawal saat ratusan mahasiswa dari berbagai fakultas menggelar aksi sembari orasi.
Dalam orasi disampaikan dugaan kasus pelecehan seksual oleh rektor sangat memalukan. Sebagai seorang pemimpin, rektor seharusnya sebagai teladan bagi kampusnya dan juga bagi mahasiswanya.
Baca juga : Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Usai melakukan orasi, ratusan mahasiswa bergerak menemui sang rektor. Upaya mahasiswa menemui sang rektor kandas karena dihadang satpam perguruan tinggi setempat. Tetapi ratusan mahasiswa tetap memaksa menemui sang rektor.
" Keinginan mahasiswa dicegah petugas keamanan kampus sehingga saling dorong pun terjadi, " kata salah satu mahasiswa UP di lokasi, Selasa (27/2/2/2024).
Para mahasiswa yang tak puas akhirnya membakar ban dan kembali ke tempat awal menggelar orasi dilanjutkan pembakaran ban kendaraan bekas.
Baca juga : Dipanggil Polisi terkait Dugaan Pelecehan, Rektor Universitas Pancasila tidak Hadir
Dikatakan, dalam aksi tersebut, ratusan mahasiswa membawa sejumlah poster dan spanduk. Poster dan spanduk bertuliskan Stop Sexual Harassment, Tolak Pelecehan Sexual di Lingkungan Kampus, Stop Victim Blaming.
"Rektor harus mundur!" teriak mahasiswa dalam demonstrasi itu.
Selain memaksa sang rektor mundur, ratusan mahasiswa juga meminta agar pihak yayasan segera mencopot rektor dan menyeretnya ke ranah pidana.
"Kami mahasiswa mendesak pihak yayasan segera memecat Edie Toet Hendratno dan menyetetnya ke kasus hukum, " ujar mahasiswa itu.
Untuk diketahui kasus pelecehan seksual diduga dilakukan rektor UP pada dua pegawai wanita di kampus UP. Kasus ini juga sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya (Z-8)
Pada sektor farmasi, saat ini bahan baku obat-obatan sebanyak 90% masih diimpor.
Krisis ideologi Pancasila di kalangan generasi muda dinilai cukup mengkhawatirkan
Polda Metro Jaya masih menunggu hasil visum terkait kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) ETH terhadap RZ dan DF.
Kegiatan buka puasa bersama ditutup dengan pembagian paket sembako yang terdiri dari bahan-bahan pokok dan kebutuhan sehari-hari dan THR
Jurnal Pancasila Law Review (PancLRev) diharapkan dapat menjadi wadah bagi mahasiswa PDIH FH UP, penelitian, dosen FH UP, dan penulis di luar FH UP sehingga berdampak pada akreditasi FH UP.
Penyidik juga akan berkomunikasi dengan sejumlah pihak untuk mendalami kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved