Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan ada ketimpangan terkait pemasangan baliho di Jakarta. Beberapa baliho calon legislatif dan politisi dengan logo partai, namun baliho Kaesang Pangarep masih banyak berdiri di beberapa lokasi.
"Saya tidak tahu apakah mereka bayar pajak atau tidak. Tentu kita melihat ketimpangan karena baliho caleg semua diturunkan juga tanpa ajakan, hanya karena ada partainya," jelasnya kepada awak media, Selasa (14/11).
Ia pun mengatakan, adanya kemunduran dari penyelenggaraan pemilu. Disinyalir adanya keberpihakan yang bisa merusak tatanan bernegara dari Pemerintah setempat.
Baca juga: Keterlibatan Publik Awasi Pemilu Dibutuhkan untuk Cegah Ketidaknetralan
"Harusnya Kesbangpol yang anak buah Pj Gubernur tidak usah ditanya, kejadian di berbagai daerah juga menunjukkan keberpihakan yang merusak tatanan bernegara," ujar Politisi PDIP itu.
Ia menegaskan, harusnya pemerintah bertindak tegas untuk menurunkan baliho atau spanduk dengan konotasi ajakan memilih meski hanya bergambar partai.
Baca juga: Caleg Perempuan Belum 30%, KPU Dilaporkan ke Bawaslu
"Itu standar ganda. Jelas ada partai, kalau pake standar itu harusnya ikut diangkut atau yang lain tidak diangkut. Kita butuh pemilu jurdil dan luber," pungkasnya.
Terpisah, Pengamat Politik Dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mengatakan siapa pun yang memasang baliho melanggar aturan dan estetika harus ditindak.
"Siapapun harus memasang baliho pas dan tidak mengganggu. Semua tokoh semua ketum partai dan caleg harus sesuai dengan undang-undang dan menyesuaikan lingkungan," jelasnya kepada awak media, Senin (13/11).
Sesuai aturan yang berlaku, atribut itu tidak boleh ditempatkan pada pagar pemisah jembatan, pagar pemisah jalan, jalan, jembatan penyeberangan, halte, terminal, taman, tiang listrik dan tempat umum lainnya, tanpa izin.
Hal itu sebagaimana tertera dalam Pasal 52 Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. (Far/Z-7)
Jika calon gubernur Jakarta lainnya yang muncul seperti Ketum PSI Kaesang Pangarep, itu juga dinilai punya kualitas yang bagus
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mendukung Irjen Ahmad Luthfi untuk maju dalam kontestasi Pilgub Jawa Tengah.
Ahmad Luthfi disebut memiliki popularitas tinggi di beberapa lembaga survei.
Ketum PSI Kaesang Pangarep mengaku akan lebih fokus menemani istri yang sedang mengambil program studi S2 dibandingkan terjun langsung jadi calon kepala daerah di Pilkada 2024.
Survei dari Indikator Politik Indonesia menunjukkan hasil respon publik terhadap simulasi tiga kandidat dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
Gerindra pertimbangkan Kaesang maju wakil gubernur Jateng
DEWAN Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) secara resmi mendukung Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Tri Adhianto sebagai calon Wali Kota Bekasi pada pilkada serentak 2024.
KETUA Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep belum menentukan untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Tengah atau Jakarta
Kaesang Pangarep mengatakan angka survei soal elektabiltas jadi evaluasi timnya sebelum memutuskan untuk maju di pilkada Jawa Tengah atau Jakarta.
KETUA Umum PSI Kaesang Pangarep menegaskan bakal berseberangan dengan Partai Golkar di Pilkada Banten 2024.
KETUA Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dijadwalkan bertemu dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep pada Kamis (11/7) sore di DPP Partai Golkar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved