Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA DPR RI Saleh Partaonan Daulay mendukung keputusan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang memecat Kepala SD Negeri Cibeureum 1 Nopi Yeni atas dugaan pungutan liar (pungli).
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPR RI ini menilai pemecatan tersebut sangat beralasan mengingat oknum kepala sekolah itu diduga telah menerima uang.
Saleh mengatakan, sebelum dipecat, pihak Inspektorat Kota Bogor telah melakukan investigasi. Hasilnya, yang bersangkutan mengaku telah menerima sejumlah uang.
Baca juga: Kasus PPDB, Wali Kota Bogor Copot Kepsek yang Pecat Guru Honorer
"Mengapresiasi sikap tegas Pak Bima yang memberikan sanksi kepada oknum kepsek itu. Karena hasil pemeriksaan Inspektorat, kepsek mengaku sudah menerima uang. Jadi, saya kira sudah benar sanksi yang diberikan Pak Bima," ucap Saleh, dalam keterangannya, Sabtu (23/9).
Saleh menambahkan, kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh kepala sekolah agar ke depan tidak menyalahi aturan.
"Ini juga jadi peringatan bagi guru-guru baik secara khusus di Kota Bogor maupun di Indonesia," kata Saleh.
Tindakan Tegas untuk Pelaku Pungli
Ia menyampaikan, terkait upaya hukum yang dilakukan Nopi Yeni untuk membela diri itu sah-sah saja dilakukan. Tapi yang perlu ditegaskan, bahwa yang dilakukan oleh Bima Arya adalah tindakan yang baik dan patuh menjadi contoh yang baik.
"Saya kira tentu Pak Bima harus menghadapi tuntutan hukum itu. Yang penting kan ada buktinya yang bersangkutan bersalah. Perkara di pengadilan ada tuntutan balik silahkan diuji, karena kita sebagai negara hukum," bebernya.
Baca juga: ICW: Temuan Ombudsman Tegaskan Proses PPDB Memang Banyak Masalah
Wali Kota Bogor Bima Arya sudah merespons perlawanan mantan Nopi Yeni. Nopi telah dipecat Bima karena diduga menerima gratifikasi dan memecat guru honorer yang dituding sebagai pelapor pungli. Bima siap menghadapi perlawanan Nopi Yeni.
"Ya saya kemarin menerima surat gugatan dari kepala sekolah, yang dilayangkan oleh penasihat hukumnya, yang menggugat keputusan Wali Kota," kata Bima, Jumat (22/9).
"Saya kira kita akan hadapi itu karena landasannya kuat, berdasarkan Inspektorat, kepala sekolah terbukti menerima gratifikasi. Jadi ya kita akan layani," imbuhnya. (S-4)
Saat bertarung di Pilwalkot Bogor pada 2013 lalu, PAN hanya punya 3 kursi. Kami melawan petahana dan tokoh yang sudah mengakar di Kota Bogor
Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengklaim Ridwan Kamil ingin menggaet Bima Arya untuk menjadi wakilnya untuk maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat.
Menurut Bima Arya, pemberian mandat tersebut tentunya perlu disampaikan kepada kader sebagai bentuk konsolidasi dengan para kader.
Dirjen Perkebunan, Andi Nur Alam Syah, bersama Wali Kota Bogor, Bima Arya, melepas ekspor komoditas kelor, kelapa, dan teh dalam upaya mendorong hilirisasi komoditas perkebunan.
Hilirisasi perkebunan memiliki peran dan kontribusi penting dalam perekonomian Indonesia, terutama tanaman kopi, teh, kakao, karet, kelapa, serta kelapa sawit.
Ada pesan kuat dari kegiatan di Wihara Dhanagun, yaitu edukasi sejak dini tentang toleransi.
Komisi X DPR mengkritik pemecatan sepihak terhadap seratusan guru honorer di Jakarta yang dilakukan melalui sistem 'cleansing'.
Puan menilai guru honorer merupakan tenaga pendidik yang memiliki keistimewaan yang sama dengan guru PNS sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.
KEMENTERIAN Kesehatan mengungkapkan rasa syukurnya karena polemik pemecatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) Prof. Budi Santoso selesai.
PRESIDEN Joko Widodo telah menandatangani Keppres Nomor 73P tertanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat Hasyim Asy'ari sebagai anggota KPU RI.
PEMECATAN Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) Profesor Budi Santoso dianggap sebagai tindakan represif terhadap kebebasan akademik.
CAT, korban tindak asusila mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, diimbau lapor polisi agar Hasyim Asy'ari juga bisa diproses hukum dan dijerat dengan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved