Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENJABAT Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan akan membahas kebijakan lainnya guna mengatasi polusi udara. Salah satunya adalah usulan menerapkan pembatasan ganjil genap selama 24 jam hingga mengikutsertakan Pemda Bodetabek untuk menerapkan ganjil genap. Pembahasan itu akan dilakukan pekan depan.
"Ya akan kami bahas minggu depan," ujar Heru di Jakarta, Sabtu (26/8).
Kepala Sekretariat Presiden itu menjelaskan, ganjil genap selama ini kurang efektif mengurangi penggunaan kendaraan pribadi karena banyak pula warga yang memiliki kendaraan roda empat lebih dari satu.
Baca juga : Penyiraman Jalan Tak Efektif Tangani Polusi, Ini Kata Heru Budi
"Kalau yang punya dua atau tiga kendaraan nomornya ganjil genap sih bisa saja. Itu nanti kita pikirkan," jelasnya.
Baca juga : Kendaraan Usia Tiga Tahun Harus Diuji Emisi
Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta yang juga politikus PDIP Ida Mahmudah mengusulkan agar ganjil genap bisa diberlakukan selama 24 jam.
Sebab, saat ini ganjil genap diterapkan secara parsial di 25 ruas jalan pada jam sibuk yakni pukul 06.00-10.00 dan pukul 16.00-21.00. (Z-8)
Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di urutan ke-2 terburuk di dunia dengan angka 177 atau masuk dalam kategori tidak sehat.
Kualitas udara Jakarta tercatat tidak sehat bagi kelompok sensitif pada Senin (22/7) pagi ini seperti dinyatakan dalam laman IQAir, Msyarakat disarankan mengenakan masker saat keluar rumah.
Konsentrasi PM 2.5 di Jakarta saat ini setara 12,2 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Kualitas udara di Jakarta pada Selasa (16/7) pagi masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif dan Jakarta menduduki peringkat keenam sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di Jakarta pada Senin (15/7) pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki posisi kelima sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di DKI Jakarta kembali menjadi salah satu yang terburuk di dunia atau masuk kategori tidak sehat setelah beberapa hari sebelumnya membaik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved