Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didorong menyampaikan data soal situasi udara dengan akurat. Apalagi, mereka sudah memiliki alat berupa stasiun pemantauan kualitas udara DKI Jakarta (SPKU) yang dibeli dengan harga tinggi, mencapai Rp7 miliar.
"Alat untuk satu station Rp7 miliar. Sayang kalau data dari alat yang sangat mahal tidak dipublikasi," kata Direktur Eksekutif Komisi Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) Ahmad Safrudin (Puput) di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 16 Agustus 2023.
Puput mengatakan data soal situasi udara seyogianya diinformasikan berkala pada publik. Apalagi, hal itu sudah diamanatkan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.
Baca juga: Diklaim Baik, Faktanya Polusi Jakarta jadi Ancaman Kesehatan
"Sampaikan data untuk early warning dan masyarakat bisa buka gadget melihat situasi udara seperti apa," ujar dia.
Puput juga meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono lebih aktif dan sigap. Salah satunya dengan memberi peringatan saat kondisi udara sedang buruk.
"Kalau tidak ada peringatan, jelas pembangkangan terhadap regulasi karena tidak memberi peringatan dini," papar dia.
Baca juga: Jokowi Kasasi Gugatan Polusi Udara, Walhi: Tidak Pantas!
Selain itu, data soal polusi udara bisa digunakan untuk menyusun kebijakan dan upaya pemulihan. Misalnya dengan menutup beberapa kawasan dari kendaraan bermotor hingga mengistirahatkan sejumlah industri.
"Power plant Jakarta, pabrik semen di selatan Jakarta, dan smelter logam dihentikan sementara. Ini kan tidak ada," jelas dia.
(MGN/Z-9)
Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di urutan ke-2 terburuk di dunia dengan angka 177 atau masuk dalam kategori tidak sehat.
Kualitas udara Jakarta tercatat tidak sehat bagi kelompok sensitif pada Senin (22/7) pagi ini seperti dinyatakan dalam laman IQAir, Msyarakat disarankan mengenakan masker saat keluar rumah.
Konsentrasi PM 2.5 di Jakarta saat ini setara 12,2 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Kualitas udara di Jakarta pada Selasa (16/7) pagi masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif dan Jakarta menduduki peringkat keenam sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di Jakarta pada Senin (15/7) pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki posisi kelima sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di DKI Jakarta kembali menjadi salah satu yang terburuk di dunia atau masuk kategori tidak sehat setelah beberapa hari sebelumnya membaik.
Kualitas udara di Jakarta pada Sabtu (27/7) pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki posisi kedua sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di Jakarta pada Jumat (26/7) pagi masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Jakarta menduduki peringkat ketiga sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara yang buruk merupakan isu yang semakin mengkhawatirkan di berbagai kota besar di dunia terutama di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved