Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLTESTRO Bekasi berhasil membongkar kasus pembunuhan berlatar belakang open BO atau pemesanan prostitusi online lewat aplikasi Michat. Korban adalah JK, 25 tahun, seorang office boy warga Jalan Tenggilis Rt. 001/012 Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi.
Korban tewas akibat penganiayaan dan bacokan celurit oleh lima tersangka yaitu DNG alias Ambon 23, MS alias Adjie, 23, MR alias Gitong, 21, D alias Boy, 24, dan LA, 16. Selain itu juga terdapat saksi LSN alias Ami, 23, wanita Michat yang juga istri dari tersangka DNG alias Ambon.
"Korban dibunuh pada Senin (22/5) pukul 23.30 WIB di rumah kontrakan di Kampung Kandang RT 001/005 Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Kemudian jasadnya dibuang para tersangka di Jalan Kampung Tenggilis Lambangsari, Tambun Selatan Bekasi," kata Kapolrestro Bekasi Komisaris Besar Twedy Aditya Bennyahdi, Senin (24/7).
Baca juga: Misteri Kasus Pembunuhan Supir Grab di Bekasi Terungkap, Motifnya Sepele
Kronologi
Twedy menjelaskan, kronologis kejadian bermula saat adanya kegiatan pemesanan open BO (booking melalui aplikasi daring Michat) dimana korban melakukan pemesanan aplikasi Michat yang terhubung pada handphone D Alias Beloy yang bertindak sebagai Joki Michat.
Sementara itu perempuan yang dijadikan sebagai wanita pesanan melalui aplikasi Michat tersebut berinisial LSN alias Ami yaitu istri dari tersangka DNG alias Ambon. Kemudian, terjadi keributan antara perempuan Michat dengan korban.
"Selanjutnya tersangka DNG Alias Ambon membacok kepala korban dengan celurit dan tersangka MS Alias adjie, Mr Alias Gitong, D Alias Beloy serta LA melakukan kekerasan bersama-sama kepada korban," ujar Twedy.
Baca juga: Ayah Pembunuh Anak Kandung Divonis Mati Oleh PN Depok
Selanjutnya, kata Kapolrestro, tersangka MS Alias Adjie mengambil handphone milik korban diserahkan kepada DNG Alias Ambon dan kemudian dijual dengan harga sebesar Rp900 ribu dengan cara COD di daerah Gor Patriot Bekasi. Kemudian, uang hasil curian tersebut digunakan untuk makan-makan para pelaku.
"Setelah kejadian tersebut korban dibuang di Jalan Kamoung Tenggilis Lambangsari Tambun Selatan Bekasi oleh MS Alias Adjie, D Alias Beloy serta DNG Alias Ambon. Kemudian para tersangka melarikan diri," ungkapnya.
Ia menambahkan, tim polisi berhasil mengidentifikasi pada pelakunya. Selanjutnya terhadap para pelaku berhasil dilakukan penangkapan di tempat yang berbeda. Diantaranya MS alias Adjie ditangkap di Rawakalong Karang Satria Tambun Utara Bekasi.
Lalu MR alias Gitong ditangkap di Kampung Dua Kranji Kelurahan Jaka Sampuma, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. Lalu DNG alias Ambon, D alias Beloy, dan LA di Gang Panus Kampung Beji Rt.004/001 Desa Beji Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok.
Twedy mengatakan pelaku DNG alias Ambon, MS alias Adjie, MR alias Gitong, D alias Beloy, adalah pelaku utama yang melakukan kekerasan terhadap korban dan mengambil barang korban dikenakan penerapan Pasal 365 KUHP atau Pasal 368 KUHP, ancaman hukum 9 tahun penjara.
Sedangkan Pelaku LA, adalah pelaku dibawah umur 16 tahun sehingga perkara di Splitsing yang ikut melakukan kekerasan kepada korban. Penerapan pasal 365 KUHP atau 368 KUHP, ancaman sepertiga dari hukuman.
"Kepada Masyarakat hindari penggunaan media sosial Michat open BO karena membawa dampak negatif yakni dampak psikologis, sosial, biologis, ekonomi, dan kesehatan," pungkas Twedy.
(Z-9)
DEWAN Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) secara resmi mendukung Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Tri Adhianto sebagai calon Wali Kota Bekasi pada pilkada serentak 2024.
PENGENDARA sepeda motor tewas terlindas truk kontainer di Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (2/7) siang. Proses evakuasi berlangsung dramatis.
Tak hanya mengajar, Widiastuti juga aktif menerbitkan karya, salah satunya buku terbaru dari luaran disertasinya berjudul Sekolah Bertransformasi, Guru Berdedikasi 2024.
Video pengeroyokan remaja putri terjadi di Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), beredar di media sosial. Polisi turun tangan mengusut kasus ini.
Predikat Kota Bekasi sebagai Kota Layak Anak mulai diragukan. Hal ini terkait dengan meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak yang semakin mengkhawatirkan.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan mendapati adanya dua bilah senjata tajam dan sepucuk airsoft gun.
Lebih dari 600 pelari dari berbagai wilayah ikut memadati Meikarya Run 2024. Fasilitas Central Park dirasa pas untuk berbagai event olahraga.
Sebagaimana diketahui, saat dilakukan penggerebekan, 70 orang diamankan. Setelah dilakukan pemeriksaan, hanya 58 orang yang diduga melakukan tindak pidana perjudian.
Layanan pembuatan paspor dan keimigrasian lainnya akan tetap beroperasi pada saat akhir pekan (weekend)
PIHAK Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota masih terus melakukan penyelidikan kasus tewasnya pekerja kebersihan TPST Bantar Gebang. Pihak kepolisian mengerahkan anjing pelacak atau K-9.
Temuan jasad pria di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi menggegerkan warga. Mayat tersebut ditemukan warga sedang dimakan biawak
TEMUAN jasad pria di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, menggegerkan warga. Mayat tersebut ditemukan warga sedang dimakan biawak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved