Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BARESKRIM Polri akan menarik seluruh laporan penipuan investasi budi daya lebah Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI) di seluruh Indonesia. Kasus ini ditindaklanjuti Polri setelah seorang korbannya bernama Sri Hartiningsih muncul saat rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Polri Rabu (13/4)
"Ya (laporan terkait investasi bodong budi daya lebah akan ditarik ke Bareskrim)," kata Karobinopsnal Bareskrim Polri, Brigjen Yoseph Wihastono, Jumat (14/4).
Kendati demikian, saat ini Yoseph masih belum dapat merinci lebih lanjut mengenai sudah seberapa banyak Laporan Polisi (LP) terkait kasus tersebut.
Baca juga : Bareskrim Ambil Alih Kasus Investasi Bodong Koperasi NMSI
Sampai saat ini, ia menyebutkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendataan LP terkait kasus budidaya lebah.
"Sedang kita kumpulkan dari seluruh Indonesia," sebut. Yoseph. "Laporan sementara yang terkumpul memang terkait budi daya lebah saja. Ada yang modus ternak tokek, tapi belum buat LP yang bersangkutan," imbuhnya.
Baca juga : Harus Segera Ditetapkan, RUU Koperasi Tutup Celah Pemanfaatan Koperasi untuk Kejahatan Keuangan
Diketahui, Bareskrim Polri mengambil alih kasus dugaan investasi bodong yang diadukan Sri Hartini saat rapat dengar pendapat DPR RI dengan Polri Rabu (13/4) kemarin.
Investasi bodong Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI) tersebut diketahui dilaporkan di Polda Jawa Timur (Jatim) sejak dua tahun lalu. Sri mengklaim laporan tersebut tidak pernah diproses lebih lanjut.
“Tadi keputusan rapat demikian (laporan diambil alih),” kata Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto saat dihubungi, Kamis (13/4).
Perlu diketahui, seorang perempuan ngamuk saat rapat kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Komisi III DPR. Perempuan itu berteriak-teriak di balkon ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.
"Minta tolong Pak Kapolri laporan polisi kami sudah dua tahun pak telah ada ribuan orang pak," kata perempuan itu sambil berteriak, Rabu, 12 April 2023.
Perempuan yang histeris itu belum diketahui identitasnya dan diduga mengadu terkait investasi bodong. Investasi itu terkait Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI).
Melihat hal itu, para anggota Komisi III DPR langsung melihat ke arah perempuan itu. Lalu, Sigit bereaksi dan bakal menemui perempuan itu usai rapat. "Biar saja nanti ketemu saya enggak masalah," ucap Sigit. (Z-4)
Iwan diminta mengerjakan proyek pemasangan pipa sepanjang 12 kilometer itu dengan biaya talangan pribadi
Sawah dan kebunnya seluas 500 bata atau 7.000 meter persegi sudah dijual untuk membiayai anaknya agar dapat masuk menjadi polwan.
KEPALA Polda Metro Jaya Irjen Karyoto melaporkan catatan kasus kejahatan yang berhasil diungkap sepanjang 2023. Beberapa kasus menonjol menjadi atensi pihaknya.
JAJARAN Polsek Pondok Aren, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap kasus penipuan berkedok jaminan mendapatkan pekerjaan dengan membayar sejumlah uang hingga ratusan juta rupiah.
Pemuda dengan inisial MFR,24, dibekuk Polsek Panongan, karena telah melakukan penipuan jual tiket konser Coldplay.
Korbannya sebanyak 120 orang yang kebanyakan mahasiswa dan mahasiswi di kampus yang sama.
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
Waspada, aksi penipuan bermodus investasi masih marak terjadi. Peristiwa terbaru terjadi di wilayah hukum Bogor Raya (Kota dan Kabupaten Bogor).
Polisi tengah melakukan penanganan perkara yang saat ini menjadi sorotan masyarakat berkaitan dengan investasi
Direktur Perencanaan dan Aktuaria PT Taspen (Persero), Dodi Susanto, diperiksa oleh penyidik KPK, pada Rabu (19/6) terkait dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen.
OJK mengimbau seluruh masyarakat tidak tertipu dan tergiur dengan tawaran investasi dengan keuntungan fantastis, bisa jadi investasi bodong. Terkait dugaan hilangnya dana nasabah Bank BTN
SATRESKRIM Polres Sukabumi Kota kembali mengungkap investasi bodong berkedok koperasi dengan kerugian hampir Rp1 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved