Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMPROV DKI Jakarta menetapkan Kompleks Jalan Pasar Baru sebagai Kawasan Cagar Budaya, serta Batu Penggilingan dan Prasasti Padrao sebagai Benda Cagar Budaya.
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengatakan, penetapan ini dilakukan setelah melalui proses kajian yang dilakukan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi DKI Jakarta dan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur.
"Penetapan Kompleks Pasar Baru sebagai Situs Cagar Budaya dikarenakan bangunan pada kawasan ini memiliki struktur cagar budaya yang menyimpan informasi mengenai kegiatan manusia pada masa lalu. Sehingga keberadaannya perlu dilestarikan dan dilindungi," ujar Iwan di Jakarta, Rabu (21/9).
Baca juga : Wagub DKI Jakarta Buka Jakarnaval 2022
Lebih lanjut, Iwan menerangkan, Kompleks Jalan Pasar Baru merupakan kawasan perdagangan yang telah berkembang sejak awal abad ke-19.
Di dalam Kompleks Jalan Pasar Baru terdapat beberapa bangunan dan struktur yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya sebelumnya.
Adapun Benda Cagar Budaya Batu Penggilingan berjumlah enam buah batu penggilingan tebu yang berada di Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
Baca juga : Mendadak Dangdut
Benda tersebut sudah ada pada abad ke-17 dan merupakan cikal bakal perkembangan industri gula tradisional di Indonesia, yang menunjukkan kemampuan masyarakat pada masa lalu dalam mengolah bahan mentah menjadi sebuah produk.
Selain itu, nama 'Penggilingan' juga diadopsi menjadi nama daerah tempat batu tersebut berada.
Sementara Prasasti Padrao ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya merupakan koleksi dari Museum Nasional Indonesia.
Baca juga : Indonesia Heritage Agency Tinjau Revitalisasi Kawasan Cagar Candi Muaro Jambi
Batu Padrao memiliki ketinggian sekitar 2,5 m dan memiliki 4 sisi, namun hanya dua sisi yang tampak ada inskripsinya, sedangkan dua bagian lain tidak memiliki inskripsi, hanya saja memiliki pahatan yang kemungkinan besar dibuat oleh tangan manusia.
Prasasti yang dibuat pada tahun 1522 ini merupakan penanda khas bangsa Portugis di setiap wilayah yang dikunjungi.
Prasasti ini juga merupakan bukti kehadiran awal bangsa Eropa di wilayah Kerajaan Padjajaran dan menunjukkan sikap keterbukaan kerajaan di Nusantara kepada setiap pendatang.
Sebagai informasi, pada tanggal 21 Agustus 1522, Batu Padrao ini menjadi penanda perjanjian internasional antara Kerajaan Sunda (Pajajaran) dan Portugis yaitu Surawisesa dan Henrique Leme.
Kehadiran Prasasti Padrao ini juga sekaligus menjadi penanda pembangunan Sunda Kelapa sebagai salah satu zona ekonomi pada masa itu. (Put/OL-09)
Peneliti ITB Deni Suwardhi menekankan pentingnya teknologi visualisasi 3D dan BIM untuk dokumentasi serta rekonstruksi cagar budaya yang akurat.
Akademisi UGM Ahmad Athoillah menekankan revitalisasi cagar budaya seperti keraton harus mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi masyarakat.
Tingginya angka kunjungan ini mengukuhkan situs warisan budaya sebagai pilihan utama keluarga untuk berekreasi sekaligus mengedukasi diri.
Roro menjelaskan, pada tahun ini terdapat 5 objek yang tengah diproses untuk dinaikkan statusnya menjadi cagar budaya.
Rumah Marga Tjhia atau Thai Buk (rumah besar) yang dibangun oleh Tjhia Hiap Seng pada 1901 tersebut merupakan cagar budaya
Sepanjang tahun 2025 lalu, Pemkot Bandung telah resmi menetapkan Pendopo Kota Bandung dan Markas Kodam III/Siliwangi bersama 19 objek bangunan lainnya sebagai cagar budaya.
PERDAMAIAN yang kokoh hanya dapat bertahan apabila berakar pada kebudayaan masyarakat itu sendiri.
DALAM dunia yang kian terhubung dan kompleks, keberagaman bukan lagi sekadar realitas sosial, melainkan juga sebuah keniscayaan historis dan antropologis.
Kasus Pandji Pragiwaksono membuka diskusi publik tentang adat dan budaya Toraja. Mengenal nilai, tradisi, dan makna sakral budaya Toraja di tengah polemik.
Proses pemberian Apresiasi Desa Budaya 2025 dilakukan secara komprehensif melalui tahapan temu-kenali, pendalaman, dan aktivasi.
Lakon kali ini dipilih untuk mengingatkan kita bahwa nilai kepahlawanan berkaitan erat dengan sikap mencintai bangsa dan negara, menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara para pemangku kepentingan untuk mengakselerasi upaya penguatan sektor kebudayaan nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved