Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI memastikan tidak melarang kegiatan Citayam Fashion Week (CFW) di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Ajang pamer busana itu justru dinilai penuh dengan inovasi.
"CFW tidak pernah ditutup tidak juga dilarang, Citayan Fashion Week itu kita apresiasi karena inovasi, kreasi anak anak kita semua," ujar Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (27/7).
Meski begitu, Ariza meminta remaja Sudirman, Citayam, Bojonggede, Depok (SCBD) itu tidak pulang terlarut malam.
"Sudah masanya sekolah, bukan masa libur lagi. Tugas anak anak adalah belajar," terangnya.
Baca juga: Cegah Citayam Fashion Week, Polisi Akan Jaga Zebra Cross Dukuh Atas
Selain itu, politikus Partai Gerindra itu memandang kerumunan yang terjadi saat CFW sangat berpotensi menimbulkan penyebaran covid-19. Oleh karennya, penerapan protokol kesehatan (prokes) harus benar-benar dijalankan.
"Di situ dari Pemerintah Kota (Jakarta Pusat), kita juga menyiapkan vaksin, sudah beberapa kali dilakukan," terangnya.
Sebelumnya, seorang petugas yang mewakili Kecamatan Tanah Abang menginformasikan CFW dilarang diselenggarakan di zebra cross atau tempat penyebarangan orang di kawasan Dukuh Atas. Lokasi itu kembali diperuntukan bagi masyarakat yang ingin menyeberang.
"Zebra cross adalah digunakan untuk penyeberangan orang bukan untuk fashion show," ujar petugas tersebut, diunggah di akun Instagram @360, dikutip Rabu (27/7).
Petugas juga meminta kesadaran masyarakat untuk bijak dalam menggunakan zebra cross. (OL-1)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved