Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
HARGA cabai dan bawang merah menjadi komoditas paling mahal di Pasar Mayestik, Jakarta Selatan. Harganya sudah menyamai harga daging sapi.
Yuyun pedagang bahan pokok mengatakan bahwa cabai rawit merah siang ini ia jual dengan harga Rp130 ribu per kilogram.
"Rawit merah Rp130 ribu, rawit kriting Rp100 ribu. Kalo cabe merah besar Rp90 ribu," ungkap Yuyun, Selasa (21/6).
Sedangkan untuk cabai rawit hijau, Yuyun mengatakan juga mengalami kenaikan seperti cabai rawit merah. Ia menjual cabai rawit hijau dengan harga Rp100 ribu.
Selain cabai, Yuyun juga mengeluhkan harga bawang merah yang berangsur naik. Ia menjelaskan bahwa semua bahan pokok yang ia jual mengalami kenaikan harga, terutama bawang merah. "Mahal, bawang merah mahal, semuanya mahal, emang mahal semua," singkat Yuyun.
Kini harga bawang merah Rp70 ribu per kilogram, biasanya Yuyun menjual dengan harga berkisar Rp50 ribu per kilogram. Sedangkan untuk bawang putih, ia menjual dengan harga Rp40 ribu dan Rp 45 ribu per kilogram.
Yuyun mengungkapkan, kenaikan harga bahan pokok ini terjadi pasca Idul Fitri kemarin. Bahkan, ketika Idul Fitri bahan pokok tidak terjadi kenaikan yang siginifikan dan ia tidak tau penyebab kenaikan harga yang akhir - akhir ini terjadi.
"Engga si, engga tau juga saya kenapa naik, naik semenjak abis lebaran kemarin. Pas lebaran malah ga naik," pungkas Yuyun.
Melansir dari infopangan.jakarta.go.id, di Pasar Mayestik pada Selasa (21/6), harga cabai rawit merah Rp.120.000 /kg, cabai rawit hijau Rp100 ribu /kg, cabai merah besar Rp90 ribu/kg, dan cabai merah kriting Rp95 ribu. Sedangkan untuk bawang merah Rp65 ribu/kg dan bawang putih Rp40 ribu /kg. (OL-13)
Baca Juga: Mabes Polri Berikan 500 Paket Bansos ke Yayasan Gothal Peduli Yatim
Menyikapi tingginya harga cabai rawit merah di tingkat konsumen, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional bersama Kementerian Pertanian menggelar aksi stabilitas pasokan harga pangan.
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Prihasto Setyanto menyatakan bahwa kenaikan harga cabai rawit merah karena faktor kekeringan.
arga cabai rawit merah (lombok setan) di sejumlah daerah di Pantura Jawa Tengah melonjak dari sebelumnya Rp50 ribu per kilogram menjadi Rp90 ribu per kilogram.
Harga sejumlah komoditas pangan rata-rata secara nasional di tingkat pedagang eceran turun, mulai beras, bawang, minyak goreng hingga cabai merah keriting
MENTERI Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan mengatakan harga cabai di beberapa provinsi di Indonesia mengalami kenaikan jelang Idul Adha.
Harga bawang merah di Kuningan naik mencapai Rp50 ribu per kilogram. Sedangkan harga cabai merah seharga Rp40 ribu per kilogram.
Harga bawang merah dan putih di Palu merangkak naik
Kenaikan harga paling tinggi terjadi pada cabai merah domba yang dijual Rp60 ribu per kilogram
JAWA Tengah merupakan produsen bawang terbesar di Indonesia, namun di berbagai daerah di provinsi ini harga bawang di tingkat eceran tertinggi dibandingkan dengan daerah lain
PARA petani di wilayah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah diuntungkan oleh tingginya harga bawang merah. Selain bisa menutup ongkos produksi, mereka juga menikmati hasil dari musim panen
Harga bawang merah di Kota Padang Panjang, Sumatra Barat, masih tinggi. Bahkan komoditas itu mengalami kenaikan harga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved