Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Jakarta Barat memberikan tips agar warga dapat membedakan hewan atau ternak sehat dengan yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Penyakit mulut dan kuku ini mempunyai ciri khusus dari fisik," kata Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) Jakarta Barat, Iwan Indrianto dikutip dari Antara, Jumat (20/5).
Iwan mengatakan, ciri hewan yang terjangkit PMK, yakni memiliki luka bintik di mulut, lidah dan gusi. "Ciri-cirinya yang jelas jika diperiksa mulutnya itu seperti banyak sariawan atau pecah-pecah, lidahnya juga banyak sariawan," kata Iwan.
Karena sariawan, menurut Iwan, hewan kehilangan nafsu makan sehingga akan terlihat sedikit kurus. Selain itu, di bagian kuku kaki terlihat luka sayatan sehingga kakinya tidak kuat untuk menopang tubuh hewan.
Iwan menjelaskan, jika warga menemukan hewan ternak dengan gejala seperti itu, maka warga bisa langsung melapor ke pihaknya agar bisa ditangani lebih lanjut.
Baca juga : Bangkitkan Ekonomi Pasca-Covid-19, Pemkot Tangerang Kolaborasi dengan Apindo
Sejauh ini, Iwan beserta jajarannya sudah memeriksa hampir 1.700 hewan ternak yang terdiri dari sapi, kerbau dan kambing.
Ribuan hewan ternak tersebut diperiksa dari 78 tempat ternak atau penampungan hewan yang mayoritas berada di kawasan Kalideres dan Cengkareng, Jakarta Barat.
Berdasarkan pemeriksaan tersebut, Iwan belum menemukan adanya hewan yang bergejala PMK. Namun jika pihaknya menemukan hewan terjangkit PMK dalam pemeriksaan selanjutnya, petugas akan langsung membawa hewan tersebut untuk diperiksa.
"Pertama melakukan pemeriksaan secara laboratorium, selain itu diberikan vitamin untuk penyembuhan dari hewan tersebut supaya tidak lebih menjalar dan kita akan isolasi hewan tersebut," kata Iwan. (Ant/OL-7)
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI resmi meluncurkan Balai Ternak Baznas di Kelompok Tani Ternak Maju Jaya, Desa Babakan, Kecamatan Babakan, Kabupaten Banyumas.
BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) RI berkolaborasi dengan SMK Peternakan Lembah Hijau secara resmi meluncurkan Program Balai Ternak Kelompok Lembah Hijau Farm di Desa Tambakboyo
PEMERINTAH berkomitmen menjaga ketersediaan pangan asal ternak sebagai sumber protein hewani tinggi bagi masyarakat. Daging dan telur ayam merupakan komoditas utama peternakan
Peluncuran program Balai Ternak ini merupakan langkah penting sebagai upaya BAZNAS dalam meningkatkan kesejahteraan umat.
Nasib nahas dialami seorang warga Dusun Ngasem, Desa Botol Dayaan, Kecamatan Rongkop, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sugiyatno. Ia tewas akibat diseruduk sapi.
Produksi segarnya bisa mencapai 50-60 kilogram per meter persegi ubinan. Lebih besar dibanding rumput gajah lokal yang mencapai 30 kilogram per meter persegi ubinan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved