Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Ramai Tagar #PercumaLaporPolisi, Polri: Kami tidak Layani Perang

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
13/10/2021 18:44
Ramai Tagar #PercumaLaporPolisi, Polri: Kami tidak Layani Perang
Ilustrasi petugas kepolisian saat mengikuti apel.(MI/Andri Widiyanto)

POLRI menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melayani perang hashtag atau tanda pagar (tagar) #PercumaLaporPolisi dan #PolisiSesuaiProsedur, yang berkembang di media sosial.

Tagar itu diketahui memiliki benang merah dengan pemberitaan kasus dugaan pencabulan anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, yang penyelidikannya sudah dihentikan.

"Terkait pecuma lapor polisi, kita tidak pernah perang. Tugas pokok polri melindungi, mengayomi, menegakkan hukum. Tidak ada kita perang hashtag," tegas Kabag Penum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Rabu (13/10).

Baca juga: Polri Tunggu Bukti Baru Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

Menurutnya, kemunculan hashtag yang berisi percuma lapor polisi, bakal menjadi bahan evaluasi agar institusi Polri semakin maju. "Tentu jawabannya meningkatkan pelayanan, pengayoman, penegakan hukum transparan dan akuntabel," imbuhnya.

Sebelumnya, tagar #PercumaLaporPolisi sempat viral di lini masa Twitter. Kini, muncul tagar baru yang berlawanan, yakni #PolriSesuaiProsedur dan diketahui menjadi trending.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya