Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
ANGKA kasus perceraian di Kota Depok selama pandemi covid-19 meningkat.
Panitera Pengadilan Agama Kota Depok Nanang Patoni mengatakan, selama tiga bulan terakhir (Juni, Juli, Agustus), tercatat 571 pasangan yang mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Kota Depok.
Perselisihan dan pertengkaran yang tidak berkesudahan, ekonomi dan perginya salah satu pasangan merupakan pemicu putusnya hubungan suami-istri.
"Penyebab utama perceraian suami-istri di Kota Depok terbanyak didominasi pertengkaran, perginya satu pasangan, dan karena ekonomi," katanya, Sabtu (4/9).
Baca juga: Dibanding Cari Sertifikat Palsu, Wagub DKI Imbau Warga Vaksin
Dalam catatannya, Nanang mengatakan, kasus perselisihan dan pertengkaran suami-istri selama Juni sebanyak (211 kasus). Sedangkan pada Juli (79 kasus) dan Agustus (145 kasus).
Adapun perceraian karena bosan berumah tangga sehingga memilih pisah pada Juni, Juli, dan Agustus ada 93 kasus.
"Pasangan yang memilih pisah berjumlah 93 kasus, " katanya
Sedangkan angka kasus perceraian karena faktor ekonomi relatif lebih sedikit yakni 35 kasus.
Nanang mengakui selain dari tiga kasus tersebut, ada faktor lain yang memicu perceraian dalam rumah tangga. Yakni, akibat madat, poligami, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), murtad, dan suami atau istri dihukum penjara.
"Ada, tapi angkanya tak banyak yakni, satu sampai tiga orang, " sebut Nanang.
Salah satu pasangan yang mengajukan perceraian dihubungi di Pengadilan Agama di Jalan Boulevard, Grand Depok City Kelurahan Tirta Jaya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok bernama Siska mengaku mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama lantaran dia ingin sendiri.
"Sejak pandemi covid-19 yang mewabah selama setahun lebih rumah tangga kami berantakan. Suami yang tadinya kerja sekarang kehilangan pekerjaan, " katanya, Sabtu (4/9).
Siska mengaku, sebelum pandemi, suaminya adalah buruh pabrik. Lantaran pandemi pabrik tempat suaminya bekerja mengurangi karyawan.
Sejak di PHK, kata dia, suaminya sering marah bahkan suka ringan tangan kepadanya.
"Saya sudah mencoba bersabar dan meminta agar mencari pekerjaan menyambung hidup namun tak pernah mau. Daripada ribut dan bertengkar terus menerus saya memutuskan lebih baik pisah dan lebih baik sendiri," ucap Siska. (OL-1)
Anggota TNI AL ini dituntut 10 tahun penjara karena nekat memalsukan surat izin cerai.
Kementerian Agama mengungkapkan penurunan angka perceraian di Indonesia pada 2023 tidak lepas dari peran fasilitator bimbingan perkawinan (bimwin).
Pada dua bulan terakhir ini, tercatat ada 700 perkara gugat cerai di Pengadilan Agama Kelas 1 A Kabupaten Sidoarjo. Bahkan sejak awal Januari 2024 tercatat 2.400 perkara gugat cerai
Angka perceraian di Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2024 terbilang tinggi, dan salah satu penyebabnya adalah judi online (judol) yang merusak ekonomi rumah tangga.
kasus perceraian yang dipicu judol terjadi di berbagai usia. Namun yang paling banyak penggunanya adalah usia 40 tahun ke bawah. Mungkin yang usia 40 tahun ke atas melek teknologi
ANGKA perceraian di Kota Depok di tahun 2024 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Dari angka perceraian tersebut, 70% diantaranya disebabkan oleh judi online dan pinjaman online.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved