Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DINAS Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan uji coba sistem integrasi antarmoda di bawah jaringan PT JakLingko Indonesia. Uji coba dilakukan sebagai persiapan pemberlakuan bertahap menjelang peluncuran.
"Kami melakukan uji coba terbatas pada empat moda layanan transportasi umum, Rabu kemarin (18/8). Dari hasil uji coba itu cukup baik, terbaca dari sistem pembayarannya, demikian pula dari aplikasi," kata Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, di Jakarta, Kamis (19/8).
Uji coba tersebut, lanjut Syafrin, guna mengintegrasi empat moda transportasi meliputi LRT Jakarta, MRT Jakarta, kereta rel listrik (KRL), dan Transjakarta.
Syafrin mengatakan, dalam uji coba terbatas tersebut diujikan sistem perjalanan langsung terintegrasi dengan menggunakan satu kartu smart card dan aplikasi SuperApps JakLingko.
"Implementasi secara bertahap ini rampung sesuai target, sebelumnya ditargetkan pada pertengahan Agustus 2021," jelasnya.
Adapun uji coba dilakukan dengan rute dimulai dari Halte Dukuh Atas menggunakan Bus Transjakarta menuju Stasiun MRT Bundaran HI.
Baca juga : Polri Minta Warga Laporkan Harga PCR di Atas Rp495-525 Ribu
Dari Bundaran HI dilanjutkan dengan MRT Jakarta menuju Stasiun Dukuh Atas. Kemudian menumpang kereta rel listrik commuterline dari Stasiun Sudirman menuju Stasiun Manggarai. Dari Manggarai kemudian berlanjut menuju Stasiun LRTJ Velodrome hingga Stasiun LRTJ Pegangsaan Dua.
Syafrin berharap integrasi sistem pembayaran lewat kartu dan aplikasi JakLingko ini dapat memudahkan masyarakat dalam merencanakan waktu perjalanan mereka dalam genggaman ponsel melalui aplikasi JakLingko.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT JakLingko Indonesia, Muhamad Kamaluddin, mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti catatan dari hasil evaluasi uji coba sistem integrasi antarmoda ini.
"Kami akan tindaklanjuti semua catatan dan evaluasi uji coba ini supaya ketika dilakukan peluncuran, semuanya dapat berjalan dengan baik melayani warga Jakarta dalam memenuhi mobilitas," kata Kamaluddin.
Menurut dia, integrasi sistem pembayaran transportasi dengan JakLingko tersebut sudah dapat diaplikasikan secara bertahap pada beberapa "gate in-out", baik di halte maupun stasiun.
Namun, peluncuran kartu dan aplikasi JakLingko diundur hingga pertengahan September 2021 lantaran kondisi DKI Jakarta yang masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 23 Agustus 2021. (OL-7)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Operasional bus listrik lebih memungkinakn karena rute yang sudah pasti dibandingkan truk listrik untuk logistik.
Integrasi antar moda transportasi publik diharapkan tetap dilaksanakan secara berkelanjutan.
Transjakarta telah selesai merevitalisasi 46 halte. Semua kini sudah siap digunakan dan dijamin dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pelanggan.
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengajak masyarakat mendorong pemerintah untuk melahirkan upaya penanganan polusi secara serius.
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengungkapkan progres pembangunan LRT Jakarta fase 1B Velodrome-Manggarai saat ini mencapai 22,4%.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved