Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan uji coba sistem integrasi antarmoda di bawah jaringan PT JakLingko Indonesia. Uji coba dilakukan sebagai persiapan pemberlakuan bertahap menjelang peluncuran.
"Kami melakukan uji coba terbatas pada empat moda layanan transportasi umum, Rabu kemarin (18/8). Dari hasil uji coba itu cukup baik, terbaca dari sistem pembayarannya, demikian pula dari aplikasi," kata Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, di Jakarta, Kamis (19/8).
Uji coba tersebut, lanjut Syafrin, guna mengintegrasi empat moda transportasi meliputi LRT Jakarta, MRT Jakarta, kereta rel listrik (KRL), dan Transjakarta.
Syafrin mengatakan, dalam uji coba terbatas tersebut diujikan sistem perjalanan langsung terintegrasi dengan menggunakan satu kartu smart card dan aplikasi SuperApps JakLingko.
"Implementasi secara bertahap ini rampung sesuai target, sebelumnya ditargetkan pada pertengahan Agustus 2021," jelasnya.
Adapun uji coba dilakukan dengan rute dimulai dari Halte Dukuh Atas menggunakan Bus Transjakarta menuju Stasiun MRT Bundaran HI.
Baca juga : Polri Minta Warga Laporkan Harga PCR di Atas Rp495-525 Ribu
Dari Bundaran HI dilanjutkan dengan MRT Jakarta menuju Stasiun Dukuh Atas. Kemudian menumpang kereta rel listrik commuterline dari Stasiun Sudirman menuju Stasiun Manggarai. Dari Manggarai kemudian berlanjut menuju Stasiun LRTJ Velodrome hingga Stasiun LRTJ Pegangsaan Dua.
Syafrin berharap integrasi sistem pembayaran lewat kartu dan aplikasi JakLingko ini dapat memudahkan masyarakat dalam merencanakan waktu perjalanan mereka dalam genggaman ponsel melalui aplikasi JakLingko.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT JakLingko Indonesia, Muhamad Kamaluddin, mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti catatan dari hasil evaluasi uji coba sistem integrasi antarmoda ini.
"Kami akan tindaklanjuti semua catatan dan evaluasi uji coba ini supaya ketika dilakukan peluncuran, semuanya dapat berjalan dengan baik melayani warga Jakarta dalam memenuhi mobilitas," kata Kamaluddin.
Menurut dia, integrasi sistem pembayaran transportasi dengan JakLingko tersebut sudah dapat diaplikasikan secara bertahap pada beberapa "gate in-out", baik di halte maupun stasiun.
Namun, peluncuran kartu dan aplikasi JakLingko diundur hingga pertengahan September 2021 lantaran kondisi DKI Jakarta yang masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 23 Agustus 2021. (OL-7)
Netty menekankan pentingnya layanan pendampingan psikologis bagi para korban selamat serta keluarga korban.
Hingga saat ini, data sementara mencatat 14 korban meninggal dunia serta 79 korban luka-luka yang masih dalam penanganan di berbagai rumah sakit.
Warga Jakarta bisa naik MRT, LRT, dan TransJakarta hanya Rp1 pada Jumat, 24 April 2026. Simak cara naik, jam berlaku, dan latar belakang kebijakannya.
KEMENTERIAN Perhubungan terus mendorong peningkatan kualitas layanan transportasi nasional, khususnya di kawasan perkotaan.
PT Transjakarta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemesanan tiket layanan bus Royaltrans.
Warga berada di dalam bus listrik saat uji coba di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Pemprov DKI Jakarta cari solusi baru atasi ikan sapu-sapu. Rano Karno lirik teknologi Brasil yang mampu mengolah ikan menjadi arang bernilai ekonomi.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Sinergi ini diharapkan mampu memastikan aliran air menuju laut tetap lancar saat debit air meningkat tajam.
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama masa WFH berlangsung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved