Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Rencana Sekolah Tatap Muka di Depok Dibatalkan

Kisar Rajaguguk
09/7/2021 14:42
Rencana Sekolah Tatap Muka di Depok Dibatalkan
Belajar di masa pandemi covid-19( ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/)

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok membatalkan pembelajaran tatap muka (PTM). Sebelumnya, Pemkot telah berencana menggelar PTM, 19 Juli 2021.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok Mohammad Thamrin menyampaikan, peningkatan kasus penyebaran covid-19 di Kota Depok menjadi penyebab utama batalnya sekolah tatap muka, lebih memilih melanjutkan sekolah daring (dalam jaringan).

"Pelaksanaan sekolah kembali dilaksanakan secara daring, sampai tren covid-19 turun itu, tertuang di surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Nomor 420/8823/VII/Disdik/2021, tanggal 8 Juli 2021, " ungkap Thamrin Jumat (9/7).

Tutur Thamrin, keputusan pembatalan PTM untuk bagi PAUD, TK, SD, SMP, dan Lembaga Pendidikan Non-Formal di Kota Depok, sebagai tindak lanjut dari Keputusan Bersama 4 Menteri.

Yaitu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.O1.08/Menkes/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Pengusaha Peti Mati Kesulitan Bahan Baku

"Tambah Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/267/Kpts/Dinkes/Huk/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19, " ucapnya.

Di Keputusan Wali Kota Depok tentang PPKM Darurat tegasThamrin belajar mengajar 2021-2022 bagi PAUD/TK/SD/SMP dan Lembaga Non-Formal di Kota Depok dilaksanakan melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

" Dengan keluarnya edaran Kadisdik, Pembelajaran 2021-2022 dilakukan dengan belajar dari rumah (BDR) mulai 19 Juli 2021, waktu belajar mulai pukul 07-12.00 WIB hari Senin-Jumat, " tutur Thamrin.

Thamrin mengingatkan guru, agar wajib menyapa siswa dan memimpin doa bersama. Sambung Thamrin lagi, selama pembelajaran masa pandemi covid-19 di Kota Depok, siswa tetap berada di rumah dan guru berada di satuan pendidikan.

Terpisah, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Negeri Kota Depok Rahmat Muhammad menambahkan, SMA Negeri- SMA Negeri di Kota Depok menyesuaikan kondisi daerah.

"Kami (SMAN) menyesuaikan keadaan daerah walau memang SMA Negeri menginduk ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat bahwa prinsip pencegahan covid-19 ialah gas dan rem, sehingga harus disesuaikan dengan kondisi penyebaran virus covid-19," katanya.

Sebab, menurut dia, kalau dipaksakan PTM terlalu berisiko. " Alternatifnya sekolah tetap daring," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya