Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TAMAN Margasatwa Ragunan ditutup untuk pengunjung mulai hari ini. Humas Taman Margasatwa Ragunan Bambang Wahyudi mengatakan, penutupan tersebut merupakan kebijakan yang dilakukan seiring dengan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang mulai berlaku hari ini, Selasa (22/6).
"Mulai hari ini tutup," kata Wahyudi saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (22/6).
Ia menjelaskan, penutupan kebun binatang tersebut dilakukan bukan karena Kelurahan Ragunan masuk dalam kawasan zona merah. Penutupan itu dilakukan atas keputusan rapat pimpinan yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Senin (21/6) kemarin.
"Jadi berdasarkan arahan pimpinan dari hasil rapat kemarin itu Ragunan diputuskan ditutup bersama beberapa taman-taman lainnya. Ini untuk meminimalisir penyebaran virus corona terutama yang varian baru itu," jelasnya.
Wahyudi menambahkan, selama ini pembatasan pengunjung sebesar 50% telah dilakukan. Dengan pembatasan itu, jumlah pengunjung yang diperbolehkan adalah 30 ribu orang. Namun, selama ini jumlah pengunjung Ragunan tidak pernah mencapai angka tersebut.
"Di masa pandemi rata-rata jumlah pengunjung sekitar 5 ribu - 6 ribu orang. Bahkan saat Pak Gubernur meminta agar warga tetap di rumah di akhir pekan lalu jumlah pengunjung turun drastis," ujarnya.
Wahyudi melanjutkan, belum ada kepastian sampai kapan Ragunan akan ditutup. Pembukaan kembali Ragunan akan diinformasikan pada keputusan selanjutnya.
Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan memberlakukan pengetatan PPKM Mikro mulai hari ini akibat lonjakan kasus covid-19 yang signifikan. Kebijakan itu ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No 14 tahun 2021. (OL-13)
Baca Juga: LIPI: 44 dari 61 Sampel Covid-19 Karawang Teridentifikasi Varian Delta
Saat ini, sudah ada lebih dari 80% tenant yang ada di PGM terisi dan kembali buka. Bahkan, untuk tahun depan, PGM akan kedatangan tenant nasional.
Ada peningkatan jumlah daerah yang berada di Level 2 dari 13 daerah menjadi 37 daerah termasuk di dalamnya wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).
SITUASI pandemi di Jawa dan Bali terdapat peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 4, dari yang semula 4 daerah menjadi 7 daerah
"Ini menyangkut hajat orang banyak soalnya, jadi kalau bilang steril yang harus benar- benar steril tempatnya."
"Sejumlah masjid di wilayah DKI Jakarta dan Tangerang Selatan masih menggelar salat Jumat di masa PPKM Level 4."
“Saya mohon bangsa ini, pemimpin-pemimpin kita, dalam bidang politik mana semua, tolong tidak berkomentar kalau komentarnya belum jelas,” kata Luhut
PEMERINTAH kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), meski kondisi Covid-19 selama seminggu terakhir mengalami tren penurunan.
Program ini merupakan bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
PEMPROV DKI Jakarta menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 selama 7 (tujuh) hari, mulai 8 hingga 14 Maret 2022.
KABUPATEN Cianjur, Jawa Barat, memperkuat kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro
PEMERINTAH Kota Malang, Jawa Timur, memperkuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal itu dilakuikan setelah temuan pasien omikron pertama di Kabupaten Malang.
Jumlah kabupaten dan kota yang menerapkan PPKM level 1 meningkat dari 227 menjadi 238 kabupaten
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved