Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMPROV DKI Jakarta siap melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat target vaksinasi covid-19 di wilayah Ibu Kota. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar herd immunity di Jakarta bisa tercapai pada Agustus ini.
Artinya, pada Agustus 2021, Pemprov DKI harus menuntaskan vaksinasi covid-19 bagi 8 juta warga. Saat ini, vaksinasi pada penyuntikan tahap 1 dan 2 baru mencapai 2,75 juta orang.
"Untuk mencapai 7,5 juta tentu harus berkolaborasi dengan berbagai pihak," ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti di Balai Kota, Seasa (15/6).
Baca juga: Jokowi Minta Anies Tekan Lonjakan Kasus Covid-19 di Jakarta
Menurutnya, Gubernur DKI Anies Baswedan juga telah mengadakan koordinasi untuk menindaklanjuti arahan Presiden. Dalam hal ini, mempercepat pencapaian target vaksinasi dengan melibatkan berbagai unsur, seperti swasta dan TNI-Polri.
"Tadi sudah dirapatkan Pak Gubernur dengan forkopimda, bagaimana peran TNI-Polri, swasta, institusi pendidikan dan berbagai bentuk kolaborasi untuk percepatan (vaksinasi)," imbuh Widyastuti.
Baca juga: Usul PAN, Warga DKI yang Masuk Mal-Kafe Harus Divaksin
Dihubungi terpisah, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jhonny Simanjuntak menilai pelibatan unsur swasta dan masyarakat di tingkat terkecil menjadi kunci percepatan vaksinasi. Tokoh masyarakat, seperti tokoh agama, tokoh adat, pengurus RT/RW, kader posyandu, hingga kader PKK, juga harus dilibatkan untuk mendorong kesediaan masyarakat untuk divaksin.
Sebab, salah satu hambatan vaksinasi covid-19 di Jakarta adalah keraguan masyarakat terhadap vaksin covid-19. "Iya masih ada masyarakat yang apatis. Kita harus jemput bola mendekatkan vaksin kepada masyarakat. Yang melakukan itu disertai kader posyandu dan PKK. Mereka sudah biasa melakukan sosialisasi imunisasi. Jadi ini bisa efektif," tukasnya.(OL-11)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Penyelenggaraan Pilkada yang inklusif menjadi jembatan bagi pemenuhan hak pilih bagi semua golongan.
PAKAR psikologi forensik Reza Indragiri menyebut kasus bunuh diri dikalangan personel kepolisian memiliki tingkat lebih tinggi dibandingkan dengan masyarakat sipil.
MASYARAKAT sipil menginginkan agar Presiden Joko Widodo berhenti melakukan cawe-cawe di kontestasi Pilkada 2024 dan agar presiden berhenti melanjutkan praktik nepotisme di pilkada.
Masyarakat diberikan hak untuk mengelola kawasan hutan sebagaimana perizinan yang diberikan kepada swasta.
KOALISI Masyarakat Sipil merespons pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait multifungsi TNI. Mewakili koalisi, Gufron Mabruri menyayangkan komentar tersebut.
Muhammad Farhan, anggota Komisi I DPR dari Fraksi NasDem, meyakini bahwa keterlibatan publik akan meningkatkan kecukupan beleid Revisi UU Penyiaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved