Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Langgar Prokes Gerai McDonald's di Kota Depok Didenda Rp5 Juta

Kisar Rajagukguk
10/6/2021 12:05
Langgar Prokes Gerai McDonald's di Kota Depok Didenda Rp5 Juta
Pengemudi ojek online mengantre untuk mengambil pesanannya tanpa menerapkan protokol kesehatan di gerai McDonald, di Jakarta, Rabu (9/6)(MI/Andri W)

SATUAN polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Depok menyegel dan menutup paksa gerai makanan cepat saji McDonald’s (McD) di City Plaza, Kota Depok lantaran melanggar protokol kesehatan (Prokes). Di Gerai tersebut terjadi kerumunan besar-besaran saat para ojek online mengambil orderan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok Lienda Ratna Nurdiany mengatakan ratusan ojol membludak di depan gerai tersebut tanpa memperhatikan jarak. Akibatntya gerai tersebut ditutup dan disegel pihaknya. "Kami segel karena langgar prokes," ujar Kasatpol PP Lienda, Kamis (10/6).

Aksi penutupan dan penyegelan itu, lanjut dia, dilakukan pihaknya, karena penumpukan sudah tidak dapat dikendalikan. "Kami tutup sementara gerai McD karena membludaknya pembeli program BTS Meal di sana,” katanya.

Ditegaskan bahwa kerumunan tersebut telah melanggar Peraturan Wali (Perwal) Kota Depok Nomor 60 tahun 2020. Yaitu tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Sesuai Perwal tersebut, McD dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp5 juta karena pelanggaran prokes. “Dikenakan sanksi berupa denda sejumlah Rp 5 juta karena menimbulkan kerumunan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP Kota Depok, Taufiqurakhman mengatakan, pihaknya memastikan program BTS Meal dihentikan sementara pasca penutupan yang dilakukannya bersama personel Satpol PP. Usai disegel, saat ini pihaknya menyiagakan personel Satpol PP dan Polri utuk bersiaga di McD Ciplaz.

“Sudah kami tempatkan sejumlah anggota untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan kembali. Sebab, masih ada beberapa orderan via ojek online yang belum dibatalkan,” katanya. (OL-13)

Baca Juga: Ini 14 Layanan Bayar Pajak Kendaraan di Jadetabek



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya