Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMPROV DKI Jakarta tengah mengkaji penerapan kembali kebijakan pembatasan kendaraan ganjil-genap (gage) di Jakarta. Hal ini menjadi wacana lantaran mobilitas kendaraan di ibu kota sudah ramai dan padat padahal masih dalam situasi pandemi covid-19.
Namun, Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz menyarankan DKI melakukan uji coba terlebih dahulu. Hal ini guna melihat dampak terbaru kebijakan gage tersebut. Utamanya imbasnya terhadap transportasi umum.
“Harus melihat situasi dan kondisi teranyar. Serta diadakan uji coba terlebih dahulu. Jika angkutan umum menjadi padat bisa saja ditinjau ulang,” kata Aziz kepada Media Indonesia, Sabtu (5/6).
Politikus PKS ini juga menyarankan pembukaan kebijakan gage dilakukan secara bertahap. Artinya dengan menjalankan gage pada ruas titik yang ramai di Jakarta terlebih dahulu. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak kaget dan menyesuaikan dengan tingkat kepadatan lalu lintas.
Baca juga: Dishub DKI: Ganjil Genap akan Diterapkan Bertahap
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan kebijakan gage ini masih menunggu hasil kajian. Sehingga saat ini belum diterapkan di Ibu Kota.
Menurut Ariza, sapaan karibnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dan jajaran, instansi lain, Polda Metro Jaya akan memberikan perhatian khusus dan perhatian lebih terhadap adanya peningkatan aktivitas kendaraan. Serta akan melakukan diskusi mendalam berkaitan dengan kebijakan gage ini.
“Jadi kita tunggu saja kebijakan yang akan diambil oleh Pak Gubernur Anies Baswedan,” tutupnya.(OL-5)
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Pemprov DKI Jakarta cari solusi baru atasi ikan sapu-sapu. Rano Karno lirik teknologi Brasil yang mampu mengolah ikan menjadi arang bernilai ekonomi.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Sinergi ini diharapkan mampu memastikan aliran air menuju laut tetap lancar saat debit air meningkat tajam.
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama masa WFH berlangsung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved