Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI E DPRD Provinsi DKI Jakarta mengingatkan kembali pelaku seni dan budaya menjadi golongan yang sangat terimbas pandemi covid-19. Dinas Kebudayaan didorong mengkaji kemungkinan kembali digelarnya kegiatan seni budaya di masa pandemi.
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan, sebagai SKPD mitra kerja Dinas Kebudayaan DKI perlu mencari solusi terbaik atas fenomena melesunya kegiatan seni budaya hingga saat ini.
“Karena memang yang menjadi catatan ini kita sedang menghadapi pandemi (Covid-19), dan pelaku kebudayaan itu sangat-sangat terdampak," katanya Kamis (22/4).
Berdasarkan hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Penggunaan APBD 2020, Dinas Kebudayaan DKI melaporkan penyerapan anggaran sebesar Rp135,80 miliar atau terealisasi 94,31% dari total anggaran Rp144 miliar. Hanya saja, penyerapan kegiatan yang dianggarkan Dinas Kebudayaan DKI fokus kepada belanja rutin seperti pembayaran gaji hingga tunjangan pegawai.
Sedangkan, kegiatan kesenian budaya yang seharusnya menjadi tolak ukur kinerja Dinas Kebudayaan belum satu pun terealisasi. Lantaran berpotensi menimbulkan kerumunan massa sebagaimana diatur dalam kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ataupun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sepanjang tahun 2020.
Komisi E, lanjut Anggara, telah mendorong Dinas Kebudayaan agar memfasilitasi sarana prasarana kegiatan kesenian hingga budaya disesuaikan dengan kondisi new normal. Termasuk, kewajiban mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 secara konsisten di ruang publik.
"adi itu semua diperlukan untuk keberlangsungan kegiatan-kegiatan seni budaya tersebut," ungkap Anggara.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengaku, bahwa pihaknya belum merealisasikan anggaran bagi pelaku seni budaya di tengah masa pandemi Covid-19. Namun, pihaknya telah berupaya memfasilitasi kebutuhan para pelaku seni budaya dengan beragam alternatif solusi pementasan.
“"entu bisa diantisipasi atau tidak, jawaban kami adalah melakukan antisipasi dengan memberikan fasilitas atau solusi buat pekerja seni dalam bentuk virtual," terangnya.
baca juga: Seniman Jakarta
Selain itu, Dinas Kebudayaan DKI memastikan bahwa pihaknya bersikap proaktif terhadap pemulihan ekonomi para pelaku seni dan budaya tanpa terkecuali. Termasuk, terobosan-terobosan terbaru yang akan segera dihadirkan guna menghidupkan kembali eksistensi kegiatan seni budaya di Ibu Kota ke depan.
"Dinas Kebudayaan berharap banyak kegiatan tahun 2022 adalah tahun pemulihan bagi pekerja seni dan budaya dengan harapan pandemi bisa selesai, kemudian kegiatan seperti festival pagelaran yang berupaya memberikan berekspresi berkesenian difasilitasi dengan baik," tandas Iwan. (OL-3)
Sejak awal berdirinya, Taman Budaya Jawa Tengah (TBJT) selalu menjadi tempat favorit bagi para seniman di Solo Raya untuk mengekspresikan karya mereka.
BAKAL Calon Wali Kota Medan dari Partai NasDem, Rico Waas memastikan akan memberikan ruang yang besar untuk seniman dan pegiat literasi jika menang dalam Pilkada 2024.
Firman juga meluncurkan single terbaru berjudul "Waktu" yang dirilis di channel YouTube barunya.
Seni tradisional Indonesia, sebagai benteng kebudayaan Nusantara, semakin tergerus di tengah arus perubahan zaman.
Salah satu seniman cilik yang karyanya berhasil terseleksi pada ArtJog 2024 ini adalah Louis Gilbert Yulianto, 11 tahun asal Yogyakarta.
Konser dimeriahkan oleh penampilan sejumlah musisi Tanah Air seperti Krisdayanti, Carlos Camelo, Los Morenitos dan Playset Band. Mereka membawakan berbagai lagu kenangan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved