Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KETUA Komunitas Bike to Work Poetoet Soedarjanto mendukung agar Pemprov DKI Jakarta dapat mempercepat pembangunan jalur sepeda permanen di Jakarta.
Saat ini Pemprov DKI tengah membangun jalur sepeda permanen sepanjang 11,3 km di Jl Jenderal Sudirman-Jl MH Thamrin. Pembangunan yang ditargetkan selesai bulan lalu itu molor. Hingga kini pemasakan beton pembatas berupa planter box baru 500 buah dari target 4ribuan buah.
"Tentu ini harus terus dibangun. Kita mendukung supaya Dishub DKI bisa mempercepat," kata Poetoet saat dihubungi, Kamis (8/4).
Ia mengatakan, jumlah pesepeda terus meningkat dengan adanya fasilitas yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Meskipun jumlah pesepeda masih lebih sedikit dibandingkan jumlah pengguna kendaraan bermotor, pemerintah tetap wajib untuk membangun jalur sepeda.
Hal itu telah diamanatkan negara melalui Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pada Pasal 25g, setiap Jalan yang digunakan untuk Lalu Lintas umum wajib dilengkapi dengan perlengkapan jalan berupa fasilitas untuk sepeda, pejalan kaki, dan penyandang cacat.
Pasal 45b, fasilitas pendukung penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan meliputi lajur sepeda. Pasal 62, Pemerintah harus memberikan kemudahan berlalu lintas bagi pesepeda.
Oleh karena itu, pesepeda berhak atas fasilitas pendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas.
"Mau ada atau nggak ada pesepeda ya sebenarnya pemerintah tetap wajib untuk mengadakan jalur sepeda karena itu ada di UU, keputusan Menteri Perhubungan, semuanya lengkap. Jadi kalau tidak dibangun artinya nggak mau kotanya maju," pungkasnya.
Ia pun heran dengan komentar DPRD DKI Jakarta yang enggan untuk menyetujui program pembangunan jalur sepeda di Jakarta.
Poetoet menegaskan dirinya mau hadir dalam setiap diskusi yang dilakukan oleh DPRD DKI dan Pemprov DKI untuk membahas jalur sepeda.
"Saya datang terus kok. Saya selalu hadir untuk mengatakan betapa pentingnya jalur sepeda. Tapi mindset sudah terlanjut 'car oriented' jadi susah diubah," terangnya. (Put/OL-09)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
PKS mengkritik keberadaan jalur sepeda di Jakarta yang dianggap belum ideal
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak akan mengurangi spesifikasi pada jalur sepeda.
Beberapa ruas jalan yang jalur sepedanya mengalami kerusakan di antaranya adalah di jalan Matraman, Salemba Raya, Tugu Tani, HOS Cokroaminoto, Ahmad Yani, serta DI Panjaitan.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak mau ambil pusing terkait laporan komunitas penggiat transportasi sepeda Bike To Work kepada Ombudsman.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakart Heru Budi Hartono dilaporkan ke Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya oleh komunitas pesepeda Bike to Work (B2W) Indonesia.
KOMUNITAS Bike To Work (B2W) Indonesia melayangkan gugatan kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Heru digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved