Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, atau yang akrab disapa Ariza, menyatakan proses pendanaan penyelenggaraan ajang balap mobil bertenaga listrik Formula E telah sesuai prosedur keuangan daerah dan tidak melanggar ketentuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Ia menekankan proses pendanaan Formula E dibahas pada 2019 lalu. Pihaknya sudah berkonsultasi dengan berbagai pihak, termasuk konsultan independen, dalam merencanakan penyelenggaraan Formula E yang direncanakan dua musim di Jakarta yakni 2020 dan 2021.
"Ini sudah sesuai tahapan di BPK. BPK sudah mengetahui. Dalam perencanaan, pelaksanaan, sampai pelaporan kita semua berusaha transparan dan sesuai dengan kaidan pelaporan. Kita terbuka," kata Ariza di Jakarta, Jumat (19/3).
Baca juga: Formula E Ditunda Hingga 2022
PT Jakarta Propertindo (Jakpro), selaku BUMD yang ditugaskan dalam penyelenggaraan Formula E bersama Dinas Pemuda dan Olahraga DKI, pun sudah melakukan studi kelayakan penyelenggaraan. Sehingga, Ariza meyakini tidak ada masalah dalam penyelenggaraan Formula E.
Di sisi lain, balap mobil yang direncanakan menggunakan rute area selatan kawasan Monumen Nasional dan Jalan Medan Merdeka Selatan sepanjang 2,6 km itu masih akan ditunda penyelenggaraannya.
"Karena masih ada pandemi jadi ya kita tunda sampai 2022. Mudah-mudahan pada tahun depan wabah sudah agak berkurang, sudah bisa ditanggulangi ya," ujarnya.
Sebelumnya, dalam laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan APBD DKI tahun anggaran 2019 yang disampaikan pada 2020, BPK RI menyebut ada catatan khusus mengenai rencana penyelenggaraan Formula E.
BPK melihat terlalu banyak pihak di luar Jakpro yang terlibat. Selain itu, belum ada payung hukum yang detail membahas pendapatan Pemprov DKI Jakarta dari Formula E.
Jakpro, sebelumnya, pada 2019 silam, mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp3,1 triliun yang mana sebagian besar di antaranya guna menyelenggarakan Formula E.
PMD itu pun masih di luar dana 'commitment fee' sebesar Rp560 miliar yang disetorkan dari Dinas Pemuda dan Olahraga DKI ke penyelenggara Formula E yakni Formula E Operation (FEO).
Dari total dana Rp3,1 triliun yang diajukan, Pemprov DKI bersama DPRD DKI menyetujui pemberian PMD senilai Rp2 triliun dengan dana sebesar Rp767 miliar diperuntukkan untuk menyelenggarakan Formula E. Sehingga totalnya, dana yang dikeluarkan Pemprov DKI untuk menyelenggarakan balap mobil itu mencapai Rp1,3 triliun. (OL-1)
Dikutip dalam situs resmi Formula E, Jakarta akan menggelar pertandingan mobil listrik ini pada 21 Juni 2025. Pertandingan di Jakarta pun akan menjadi ronde ke-13 di musim 11 ini.
PROJECT Director PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk Formula E Ivan Permana menyebutkan penyelenggaraan balapan listrik Formula E dipastikan mundur ke tahun depan.
Hajatan politik Pemilu dan Pilkada serentak yang digelar tahun depan secara beruntun tidak bisa menjadi dalih penyelenggaraan diundur ke beberapa tahun mendatang.
Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakpro I Gede Adi Adnyana membuka kemungkinan pergeseran jadwal Formula E yang semula diselenggarakan 8 Juni 2024.
ANGGOTA Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Ismail, mengusulkan gelaran Formula E agar digelar pada akhir 2024.
Jakpro saat ini tengah melalui beberapa tahapan komunikasi dan koordinasi secara intensif bersama FEO terkait perubahan jadwal penyelenggaraan Kejuaraan Dunia Balap Mobil Listrik Formula E
Riza menyampaikan rasa syukurnya bisa mendampingi Gubernur Anies Baswedan dalam 2,5 tahun terakhir.
Di wilayah Jakarta khususnya, Jakarta Timur dan Jakarta Selatan akan berpotensi mengalami banjir.
Anies pun diminta tidak menggunakan jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan kampanye terselubung.
Politikus Partai Gerindra itu yakin Transjakarta tidak akan sembarangan dalam melakukan pembangunan infrastruktur, apalagi yang melibatkan ODCB.
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya akan mengecek kebenaran dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan salah satu oknum lurah.
Ariza, sapaan akrabnya, berharap kebijakan khusus untuk mengatasi persoalan kemacetan Ibu Kota dapat segera keluar, sebelum dirinya lengser dari jabatan Wagub DKI Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved