Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
POLDA Metro Jaya telah memeriksa Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terkait kasus sengketa tanah di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyebut Rahmat diperiksa pada Senin (8/3) kemarin. Sebelumnya, Rahmat telah dipanggil pada Jumat (5/3) lalu, namun dia tidak bisa hadir.
"Sudah (diperiksa) sejak Senin sore sampai malam," ujar Tubagus saat dikonfirmasi, Selasa (9/3).
Tubagus menjelaskan Rahmat diperiksa sebagai saksi. Kedatangannya juga untuk memberikan klarifikasi terkait kasus sengketa tanah di Bekasi. "Dia sebagai saksi. Kita baru klarifikasi saja," imbuhnya.
Baca juga: Menteri ATR: Mafia Tanah Pakai Buzzer untuk Lawan Pemerintah
Akan tetapi, Tubagus enggan merinci kasus sengketa tanah yang menyeret nama Wali Kota Bekasi tersebut. Kepolisian dikatakannya masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan status kasus tersebut.
Sebelumnya, Rahmat Effendi dikabarkan terkait sengketa lahan DPD Partai Golkar Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yanil. Lahan itu sempat diiklankan dalam situs untuk dijual atau disewakan secara daring.
Baca juga: Wali Kota Bekasi Tepis Ultahnya di Puncak Langgar Prokes
"Disewakan atau dijual. Bangunan pinggir Jalan Raya Ahmad Yani Bekasi. Langka, jarang ada karena sudah penuh. Jalan sangat lebar. Selangkah ke pintu Tol Bekasi Barat. Dekat Bekasi Cyber Park, Metropolitan Mall, Apartemen Centre Point dan RS Mitra Keluarga. Pusat Kota Bekasi. Dekat Summarecon Bekasi. Disewakan Rp1 miliar per tahun atau dijual Rp46 miliar, nego," bunyi iklan tersebut.
Rahmat yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi, sempat menjelaskan duduk perkara kantor tersebut hingga masuk ke situs jual beli daring. Dia mengklaim kantor itu sudah dibeli oleh Andi Salim, setelah adanya pemekaran kepengurusan DPD Golkar Bekasi.(OL-11)
Lebih dari 600 pelari dari berbagai wilayah ikut memadati Meikarya Run 2024. Fasilitas Central Park dirasa pas untuk berbagai event olahraga.
Sebagaimana diketahui, saat dilakukan penggerebekan, 70 orang diamankan. Setelah dilakukan pemeriksaan, hanya 58 orang yang diduga melakukan tindak pidana perjudian.
Layanan pembuatan paspor dan keimigrasian lainnya akan tetap beroperasi pada saat akhir pekan (weekend)
PIHAK Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota masih terus melakukan penyelidikan kasus tewasnya pekerja kebersihan TPST Bantar Gebang. Pihak kepolisian mengerahkan anjing pelacak atau K-9.
Temuan jasad pria di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi menggegerkan warga. Mayat tersebut ditemukan warga sedang dimakan biawak
TEMUAN jasad pria di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, menggegerkan warga. Mayat tersebut ditemukan warga sedang dimakan biawak.
Dua organisasi masyarakat (ormas) terlibat saling serang di sebuah lahan kosong di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Perselisihan terjadi lantaran sengketa tanah.
Menteri ATR Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Tanah bisa menyelesaikan masalah sengketa tanah atau tindak pidana di bidang pertanahan secara progresif.
Setelah tiga tahun berjuang, Nirina Zubir akhirnya menang dalam sengketa lahan yang dirampas Riri Khasmita.
PRESIDEN Joko Widodo menekankan agar urusan sertifikat tanah milik masyarakat dipercepat. Presiden mendorong agar urusan sertifikat tanah di seluruh Indonesia selesai pada 2024.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut ada 669 laporan pengaduan yang diterima terkait mafia tanah dalam kurun waktu satu tahun lebih.
CALON presiden Ganjar Pranowo berkomitmen untuk mengembalikan tanah milik rakyat, apabila ada tanah-tanah masyarakat itu telah diambil oleh sejumlah pihak yang bukan haknya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved