Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERUSAHAAN Daerah Air Minum (PDAM) Kota Depok masih menggunakan tarif lama untuk biaya pemakaian air yang dibebankan kepada konsumen.
Direktur Utama PDAM Tirta Asasta Kota Depok Olik Muhammad Holik menjelaskan sudah sejak tahun 2017 tarif air bersih tidak pernah naik.
"Tarif PDAM di Kota Depok tidak pernah naik dari tahun 2017 sampai sekarang," kata Holik, Senin (15/2).
Soal tarif yang tidak pernah naik sejak lima tahun yang silam, menurut Holik, dikarenakan laba yang diperoleh PDAM masih bisa menutupi biaya produksi dan operasional.
PDAM Tirta Asasta yang beralamat di Jalan Legong Raya Nomi 01 Depok 2 Tengah, Kota Depok, melakukan reposisi pipa air untuk mengatasi kebocoran.
"Pipa yang direposisi bocor karena dimakan usia, instalasi air itu dibangun sejak zaman Belanda," ujarnya.
Baca juga: PDAM Depok Gratiskan Pemasangan Sambungan Baru Air Bersih
Dia menjelaskan, pipa air lama yang bocor diangkat dan diganti dengan pipa baru.
"Reposisi pipa ini sebagai salah satu upaya untuk menekan tingkat kehilangan air, dengan reposisi pipa ini bisa meningkatkan pelayananan air di kawasan Kota Depok," tuturnya.
Holik menyebutkan jumlah pelanggan PDAM Tirta Asasta Kota Depok sejak berdiri tahun 2013 sampai pertengahan Februari 2021 mencapai 69.000 pelanggan yang tersebar di 63 kelurahan dan 11 kecamatan.
"Target kami hingga tahun 2025 bisa menambah 31.000 sambungan baru dan tingkat kehilangan diupayakan nihil," ungkapnya.
Reposisi pipa yang sudah banyak mengalami kebocoran, lanjut Holik, sebagai peningkatan pelayanan jaringan di semua titik kebocoran.(OL-5)
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta tengah mempercepat penyediaan air bersih dan air minum perpipaan 100% pada 2030.
PERUSAHAAN Daerah Air Minum (PDAM) Wae Mbeliling di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), memiliki piutang terhadap pelanggannya mencapai Rp2,66 miliar per juni 2024.
WARGA Kota Depok mengeluhkan suplai air PDAM Tirta Asasta macet total. Akibatnya, warga terpaksa membeli air setiap hari dengan mengeluarkan uang Rp180 ribu per galon ukuran 100 liter.
Pemerintah pusat sudah mengamanatkan akses air bersih untuk kebutuhan minum masyarakat di wilayah perkotaan ditargetkan sebesar 80%. Sementara di wilayah perdesaan, targetnya sebesar 60%.
Kejadian itu terjadi, Jumat (24/5) sekitar pukul 20.00 WIB dan mengakibatkan 25 ribu pelanggan perusahaan umum daerah air minum Tirta Sukapura terdampak.
Ada berbagai indikator yang menjadi penilaian kinerja. Salah satunya pengelolaan keuangan yang sebelumnya sudah diaudit akuntan publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved