Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Soal Pengetatan PSBB, Pemprov DKI Tidak Mau Berandai-andai

Selamat Saragih
31/12/2020 16:23
Soal Pengetatan PSBB, Pemprov DKI Tidak Mau Berandai-andai
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.(Dok.MI)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan, pihaknya tidak mau berandai-andai soal kebijakan menarik rem darurat atau emergency brake policy dengan pengetatan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Keputusan itu sangat tergantung kepada data-data dan fakta epidemiologis Covid-19 di Jakarta.

“Sangat bergantung pada data dan fakta, kita nggak boleh berandai-andai. Kemungkinan selalu ada, bisa diperketat PSBB, bisa juga tetap PSBB transisi seperti sekarang, dan bisa juga malah diperlonggar,” ujar Wagub DKI, Ahmad Riza Patria, di Jakarta, Kamis (31/12).

Ariza sapaan akrab Ahmad Riza Patria menambahkan,contoh kebijakan rem darurat diambil jika penambahan kasus harian Covid-19 terus meningkat, tingkat penularan semakin cepat, tingkat kesembuhan turun, dan tingkat kematiannya tinggi. Ditambah lagi tingkat keterisian tempat tidur isolasi dan ICU di rumah sakit rujukan juga hampir penuh.

“Tetapi kalau angka kesembuhan terus tinggi, angka kematian terus turun, kalau nanti ke depan berhasil kasus aktif bisa diturunkan, R-0 juga kita turunkan, ya bisa jadi ada kelonggaran. Jadi semua bergantung pada fakta dan data akan kita putuskan. Data dan faktanya masih dinamis,” ujar Ariza.

Keputusan menarik rem darurat, kata Ariza, juga akan dibahas dan dikoordinasikan dengan forkompimda, para pakar dan pemerintah pusat. Data dan fakta-fakta yang ada dikaji secara bersama dengan berbagai pihak sebelum diputuskan Pemprov DKI.

“Jadi, nanti kita akan lihat dalam dua minggu ini, sampai tanggal 3 Januari, nanti kita putuskan apakan menarik rem darurat dengan pengetatan PSBB atau tetap seperti sekarang,” ungkap Ariza. (Ssr/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya