Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan, pihaknya tidak mau berandai-andai soal kebijakan menarik rem darurat atau emergency brake policy dengan pengetatan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Keputusan itu sangat tergantung kepada data-data dan fakta epidemiologis Covid-19 di Jakarta.
“Sangat bergantung pada data dan fakta, kita nggak boleh berandai-andai. Kemungkinan selalu ada, bisa diperketat PSBB, bisa juga tetap PSBB transisi seperti sekarang, dan bisa juga malah diperlonggar,” ujar Wagub DKI, Ahmad Riza Patria, di Jakarta, Kamis (31/12).
Ariza sapaan akrab Ahmad Riza Patria menambahkan,contoh kebijakan rem darurat diambil jika penambahan kasus harian Covid-19 terus meningkat, tingkat penularan semakin cepat, tingkat kesembuhan turun, dan tingkat kematiannya tinggi. Ditambah lagi tingkat keterisian tempat tidur isolasi dan ICU di rumah sakit rujukan juga hampir penuh.
“Tetapi kalau angka kesembuhan terus tinggi, angka kematian terus turun, kalau nanti ke depan berhasil kasus aktif bisa diturunkan, R-0 juga kita turunkan, ya bisa jadi ada kelonggaran. Jadi semua bergantung pada fakta dan data akan kita putuskan. Data dan faktanya masih dinamis,” ujar Ariza.
Keputusan menarik rem darurat, kata Ariza, juga akan dibahas dan dikoordinasikan dengan forkompimda, para pakar dan pemerintah pusat. Data dan fakta-fakta yang ada dikaji secara bersama dengan berbagai pihak sebelum diputuskan Pemprov DKI.
“Jadi, nanti kita akan lihat dalam dua minggu ini, sampai tanggal 3 Januari, nanti kita putuskan apakan menarik rem darurat dengan pengetatan PSBB atau tetap seperti sekarang,” ungkap Ariza. (Ssr/OL-09)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved