Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SIKAP tegas Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman terhadap Front Pembela Islam (FPI) mendapat apresiasi dan dukungan dari banyak kalangan.
Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana menganggap wajar bila TNI bersinergi membantu Satpol PP dalam menurunkan baliho atau spanduk yang mengganggu ketertiban Ibu Kota.
Hal ini disampaikan oleh William menanggapi penurunan baliho FPI yang bergambar Rizieq Shihab oleh TNI.
"Ya menurut saya wajar dan sah saja jika ada TNI maupun Polri mau membantu Satpol PP menurunkan baliho atau melakukan penjagaan ketertiban umum lainnya. Kita kan memang sering bersinergi dengan TNI dan Polri dalam hal menjaga ketertiban umum," kata William saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (21/11).
Menurutnya, sinergi TNI, Polri, dan Satpol PP di Jakarta dalam menjaga ketertiban umum sudah berjalan lama sejak era mantan gubernur sebelumnya dan berjalan sangat baik.
William menjelaskan, aparat Satpol PP di lapangan saat ini cukup terbatas karena bukan hanya harus menjaga ketertiban umum tetapi juga harus mengawasi pelaksanaan PSBB. Kehadiran TNI dinilai akan sangat membantu.
"Bukan sekali dua kali TNI ikut bantu Satpol PP. Apalagi saat ini kan mungkin Satpol PP juga kekurangan petugas karena harus menegakkan PSBB," jelasnya.
Menurutnya baliho yang dipasang oleh anggota FPI sering kali mengganggu ketertiban umum karena jumlahnya sangat banyak dan tidak sesuai dengan peruntukannya. Baliho berukuran besar tersebut dijumpai di banyak tempat termasuk di trotoar dipasang dengan rangka bambu-bambu tanpa fondasi yang kuat.
"Ini juga sudah cukup mengganggu ya. Khawatir juga kalau tertiup angin kencang nanti berbahaya bagi warga," kata anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta itu.
Sementara, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa FPI merupakan ormas yang tidak berbadan hukum. Hal itu ditegaskan oleh Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan di Jakarta, Sabtu (21/11).
"Di dalam peraturannya, ormas yang tidak berbadan hukum harus memiliki surat keterangan terdaftar (SKT)," ujar Benni.
Sejauh ini, ia mengatakan FPI belum memperpanjang SKT di Kementerian Dalam Negeri. Sehingga secara organisasi, mereka tidak terdaftar. Oleh karena itu, Kemendagri sulit mengidentifikasi kegiatan yang dilakukan oleh FPI merupakan kegiatan organisasi. Ia menegaskan, berbeda jika FPI sudah berbadan hukum.
"Secara organisasi tidak mungkin. Karena tidak terdaftar. Tapi kalau kegiatan-kegiatan itu susah. Sebagai apa berangkatnya dari mana? apakah itu individu per individu," terangnya. (Ins/OL-8)
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
MUHAMMAD Rizieq Bin Husein Syihab atau Habib Rizieq bersama Prof Din Syamsuddin, Ahmad Shabri Lubis, Munarman dan Yusuf Muhammad Martak ikut mengajukan amicus curiae
DAI Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 menjelang batas waktu penutupan di TPS 47 Petamburan, Jakpus.
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto menanggapi pernyataan Habib Rizieq Shihab yang mengaku didatangi anggota polisi berpangkat kombes jelang pencoblosan Pemilu 2024.
Anies menyebut Syarifah telah bertahun-tahun mendampingi perjalanan dakwah Rizieq. Almarhumah akan mendapatkan tempat yang mulia di sisi Allah.
Kabar duka datang dari keluarga mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Istri Rizieq, Syarifah Fadlun binti Fadhil bin Yahya, meninggal dunia, Sabtu 16 Desember 2023.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Mohamad Hasan mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pembersihan dan sterilisasi sisa amunisi yang meledak dalam insiden tersebut.
TNI mengimbau seluruh masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi ledakan dan kebakaran gudang amunisi Kodam Jaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk tetap tenang dan tidak khawatir.
Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mohamad Hasan telah memerintahkan aparat teritorial hingga Polsek dan Polres untuk mengamankan seluruh amunisi yang terlempar.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran di Gudang Peluru di Ciangsana, Jawa Barat, Sabtu (30/3).
Sistem pergudangan sudah sangat aman karena lokasinya ada di bunker.
Pangdam Jaya menyampaikan, serah terima jabatan merupakan fase kelanjutan/regenerasi kepemimpinan bagi seorang erwira
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved