Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PAKAR Hukum Tata Negara Refly Harun menegaskan pertanyaannya dalam video Youtube tidak bermaksud memancing Sugi Nur Raharja menyebarkan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU).
"Iya tidak ada yang salah, salahnya di mana gitu, karena ketika orang lain yang nanya dia akan jawab yang sama," papar Refly di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11).
Refly mengklaim wawancara yang dilakukannya tidak hanya bicara soal kasus yang tengah dipermasalahkan. Ia juga mengatakan video kolaborasinya dengan Sugi Nur telah melalui hasil pengecekan ulang sebelum disebar di Youtube.
"Oh ada iya. Sekarang saya tanya sama kalian coba baca video-video lain yang jauh lebih keras dari itu ya banyak dan saya menganggap itu adalah sebuah kritik," ungkapnya.
Apalagi, terang Refly, video tersebut sudah ditayangkan terlebih dahulu melalui akun Youtube Sugi Nur sendiri.
"Makanya saya diperiksa ini. Gambarnya berbeda tapi kontennya sama," terang Refly.
Baca juga: Refly Sebut Ide Awal Pembuatan Video dari Sugi Nur
Adapun Refly Harun telah memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU) yang menjerat Sugi Nur Raharja.
Refly Harun mendatangi Bareskrim Polri sekitar pukul 10.00 WIB, untuk menemui penyidik Iptu Elias Munthe dan tim direktorat tindak pidana siber Bareskrim Polri.
"Saya datang sebagai saksi dalam perkara tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA," tutur Refly, Selasa (3/11).
Refly juga menampik sengaja memancing pernyataan kontroversial Sugi Nur lewat pertanyaannya.
"Kan Gus Nur bilang ditanya siapapun kalau soal hal itu dia akan jawabnya sama," ungkapnya.(OL-5)
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan berbelasungkawa atas kematian petinggi Gerakan perlawanan Palestina Hamas, Ismail Haniyeh.
Pembentukan pansus PKB itu diinisiasi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah mengkaji kemungkinan untuk dapat menerima izin usaha pertambangan (IUP). Khususnya ihwal status MUI apakah masuk kategori ormas keagamaan.
BANGSA Indonesia kembali kehilangan putra terbaiknya Bapak Hamzah Haz seorang pemimpin muslim yang salih, santun, istikamah (konsisten), dan teguh dalam pendirian.
Surat pelarangan kerja sama dengan lembaga-lembaga yang berafiliasi dengan Israel yang terbit di masa Kiai Said ditegaskan kembali pada masa kepengurusan Gus Yahya.
Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul meminta lima kader NU yang sempat menemui Presiden Israel Isaac Herzog segera mengundurkan diri dari kepengurusan NU.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved