Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Jerat Aktivis, Polri Masih Buka Peluang Tangkap Tersangka Lain

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
16/10/2020 15:56
Jerat Aktivis, Polri Masih Buka Peluang Tangkap Tersangka Lain
Ilustrasi(Antara)

TIM penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tak menutup kemungkinan menangkap tersangka lain terkait kasus hoaks dan penghasutan terhadap masyarakat saat demonstrasi tolak omnibus law UU Ciptaker.

Sebelumnya, polisi mengamankan sejumlah anggota hingga petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), terkait penyebaran hoaks dan ujaran kebencian SARA.

Terakhir, petugas kepolisian Ditreskrimum Polda Jabar telah memeriksa 6 orang anggota KAMI terkait dugaan penganiayaan terhadap anggota kepolisian. Keenam orang tersebut berstatus sebagai saksi, Kamis (15/10).

Baca juga : Pendemo Mulai Berkumpul, Transjakarta Perpendek Dua Rute

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono, menuturkan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk mengamankan tersangka lain.

"Tentunya tidak menutup kemungkinan ada tersangka-tersangka lain. Kita tunggu saja, kita hormati kerja penyidik. Kita sama-sama tunggu," paparnya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/10).

Sebelumnya, Polri telah menangkap sejumlah aktivis serta petinggi KAMI dari Medan dan Jakarta terkait insiden demo omnibus law yang berujung ricuh.

Mereka diamankan dengan tuduhan menyampaikan pesan atau berita berisi nada provokasi. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya