Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Kota (Pemko) Depok melayangkan surat peringatan kepada pemilik bangunan yang mendirikan bangunan tanpa izin di badan Kali Cikumpa, anak sungai Ciliwung, di seberang Perumahan Gema Pesona Estate (GPE).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Hardiono menyampaikan surat peringatan (SP) sudah dilayangkan ke pemilik bangunan. Yang melayangkan SP itu adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok.
"Sudah, SP sudah dikeluarkan dan sudah dilayangkan ke pemilik bangunan," kata Hardiono saat dihubungi, Rabu (14/10).
Sebelum SP dilayangkan, Pemkot Depok sudah melakukan komunikasi persuasif agar pembangunan tidak dilanjutkan. Tetapi, upaya komunikasi persuasif tidak mempan sehingga dikeluarkan SP I.
Baca juga: Tertibkan Bangunan di Bantaran Kali
Kalau masih membandel dan masih juga melanjutkan pembangunan, tegas Hardiono, Satpol PP akan mengeluarkan SP II.
Apabila SP II tidak digubris juga, lanjut Hardiono, Pemkot Depok akan mengambil langkah tegas.
Nanti SP III atau SP yang terakhir kalau tidak diindahkan, tentu akan kita tindak. Kita pastikan dibongkar paksa," tegas Hardiono.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratna Nurdianny mengatakan kegiatan pembangunan bangunan di badan Kali Cukumpa, anak Sungai Ciliwung, seberang Perumahan GPE telah dihentikan oleh pihaknya.
"Kegiatan pembangunan telah dihentikan sampai ada dokumen perizinan," ucap Lienda, Rabu (14/10).
Sebelum dilakukan penghentian kegiatan, katanya, Dinas Teknis yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok meninjau lokasi.
"Dinas PUPR dan Dinas PMPTSP sudah datang ke lokasi, bangunan baru tidak melebihi Garis Sempadan Sungai (GSS) 10 meter dari batas sungai. Sisi lain pemilik bangunan juga telah membuat surat untuk tidak melakukan aktivitas," imbuh Lienda.
Kata Lienda, Satpol PP Kota Depok, saat ini, telah merekomendasikan kepada Pelaksana Tugas Dinas PMPTSP Kota Depok Supian Suri agar melakukan penghentian kegiatan sebelum izinnya selesai.
Terkait pemberitaan Satpol PP bungkam, Lienda berkilah pihaknya bukan bungkam. Tapi, karena masalah ini harus terkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya dalam hal ini Dinas PUPR dan Dinas PMPTSP.
"Satpol PP tidak bungkam tapi permasalahan ini harus jelas. Masalah ini bukan semata-mata tanggung jawab Satpol PP," kilahnya.
Terkait SP dan rencana pembongkaran, Kepala bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Depok Denny Setiawan mengatakan Dinas PUPR siap memback-up Satpol PP.
Kata Denny, Dinas PUPR tidak hanya mengerahkan akan personel, buldozer pun akan disiapkan termasuk lain-lainnya.
"Kita siapkan saja," tegasnya. (OL-1)
Penyebab air berwarna hitam itu berasal dari tempat budi daya cacing di Sungai Cedok, Desa Cikidang.
KEJAHATAN lingkungan berupa pencemaran air tanah dan sungai yang diduga oleh limbah industri dan masyarakat di wilayah Bekasi Raya yaitu Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi terus terjadi.
DIDUGA tidak kuat saat berenang, seorang remaja di Tulungagung, Jawa Timur, tenggelam dan hilang di sungai Brantas. Tim SAR gabungan mengerahkan dua perahu karet.
Pemeliharaan daerah aliran sungai (DAS) menjadi salah satu langkah berkelanjutan dalam menjaga kesehatan dan lingkungan masyarakat di sekitar aliran sungai.
BUAYA liar bermoncong panjang atau biasa disebut senyulong ditemukan terperangkap di jaring ikan di aliran anak sungai Musi oleh warga.
DUA jenazah dewasa dan anak berjenis kelamin perempuan ditemukan mengambang di aliran Sungai Citarum, Kampung Daraulin, Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.
Saat ini Ciliwung berstatus siaga tiga lantaran air kiriman dari Bogor dan Depok, Jawa Barat, yang pada Minggu (24/3) malam diguyur hujan deras.
Dari data pos pemantauan, ketinggian air di Bendung Katulampa terus meningkat sejak pukul 11.00 WIB dari 50 centimeter naik ke angka 70 centimeter pada pukul 14.00 WIB
Perumahan warga kawasan Bidara Cina terendam banjir setinggi 1 meter akibat meluapnya air sungai Ciliwung.
Pembebasan lahan untuk normalisasi di Rawajati ditargetkan selesai akhir tahun ini. Nantinya, ada area sepanjang 500 meter di sisi kanan dan kiri yang jadi sasaran normalisasi.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat ada sebanyak 25 wilayah kelurahan yang rawan banjir ketika musim hujan.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal mengevaluasi fungsi Sodetan Ciliwung, Jakarta Timur. Hal ini buntut terjadinya banjir di sejumlah wilayah pada akhir pekan lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved