Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SELAMA 10 hari terakhir operasi yustisi penegakan disiplin protokol covid-19 pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II di DKI Jakarta telah mengumpulkan denda sebanyak Rp402 juta. Operasi yustisi dari satgas gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Kejaksaan, Pengadilan, dan Satpol PP itu telah menjaring 73.532 orang dengan rincian 2.492 dikenakan denda.
"Sejak 14 September hingga 23 September, kemarin, denda administrasi sebanyak 2.492 orang dengan jumlah denda Rp402.353.000 yang sudah diterima oleh pemerintah daerah," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di kantornya, Kamis (24/9).
Baca juga: 8 Hari Operasi Yustisi, 834.771 Pelanggar Ditindak
Yusri mengatakan sejak 10 hari terakhir, satgas telah memberikan teguran tertulis kepada 33.688 orang dan teguran lisan kepada 4.031 orang. Sedangkan untuk sanksi sosial, satgas telah menjaring hingga lebih dari 30 ribu orang.
"Sanksi sosial berupa menyapu, pungut sampah, dan tindakan lain yang diberikan petugas itu sekitar 33.321 orang," jelas Yunus.
Lebih lanjut, Yusri menjelaskan terdapat 144 rumah makan yang disegel karena melanggar aturan dengan tetap melayani makan ditempat yang melanggar Pergub Nomor 80 Tahun 2020.
"Kita imbau untuk tetap mematuhi aturan. Kita akan berikan tindakan tegas, walau yang dikedepankan teman-teman dari Satpol PP, tapi kita akan tegas bagi pengusaha yang masih mencoba membuka usaha padahal sudah dibuat aturan hanya boleh take away," kata Yusri. (faj/A-1)
Semua pihak berhak datang berkunjung atau menetap di Jakarta. Karena itu, Pemprov DKI tidak akan melakukan operasi yustisi untuk mencegah pendatang.
Operasi ini bertujuan untuk menanggapi laporan masyarakat tentang aktivitas penyewaan harian unit apartemen yang diduga digunakan untuk perbuatan tidak senonoh.
PENJABAT Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tidak akan melarang pendatang baru ke Jakarta. Ia mengatakan, Jakarta terbuka untuk semua.
Populasi di Depok sudah padat karena telah mencapai 2,484 juta jiwa.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Joko Agus Setyono berharap warga Jakarta yang akan mudik tidak membawa sanak keluarga saat kembali lagi ke Ibu Kota.
Dukcapil DKI Jakarta pihaknya belum berencana menerapkan operasi yustisi bagi pendatang pasca lebaran tahun ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved