Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEBIJAKAN denda progresif yang bakal diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap warga yang kerap melanggar protokol kesehatan harus didukung semua pihak. Upaya itu diyakini bisa memberikan efek jera, serta menekan penularan covid-19 di Ibu Kota.
Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Syahrizal Syarif menilai pemerintah sudah punya agenda untuk mengatasi dan mencegah penyebaran virus mematikan itu. “Saya dari dulu mengusulkan sanksi denda yang memberikan efek jera. Soal denda progresif, saya setuju,” ujar Syahrizal, kemarin.
Kasus pelanggaran warga tidak memakai masker dan berkerumum, terang dia, masih ditemukan di beberapa tempat umum di Jakarta.
Menurutnya, realitas itu jelas memerlukan keseriusan dari pemerintah untuk pemberian sanksi. “Yang penting juga kapasitas spesimen harus dikejar dan serius menegakkan sanksi denda bagi pelanggaran protokol kesehatan,” terang Syahrizal.
Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan denda pelanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dikumpulkan Satpol PP sejak Mei hingga kemarin mencapai Rp2,7miliar.
Menurut dia, pemerintah menerapkan sanksi denda bukan untuk meraup untung di tengah pandemi, melainkan untuk mendisiplinkan dan demi menjaga keselamatan warga.
“DKI Jakarta sudah memiliki peraturan tentang protokol dan sanksinya sejak Mei lalu. Ini bukan soal pemerintah berikan sanksi buat dapatkan denda, ini tentang keselamatan, perlindungan kita bersama,” ujarnya.
Ia memastikan pihaknya tidak ragu memberikan sanksi berupa denda progresif kepada orang-orang yang melakukan pelanggaran berulangkali. Ia pun tidak menutup kemungkinan sanksi penutupan tempat usaha diberikan kepada mereka yang terbukti melangar PSBB.
Dari hasil sidak yang dilakukan bersama jajaran Satpol PP di beberapa kawasan usaha restoran, Anies mengetahui ada pemilik usaha yang sudah bagus menerapkan protokol di tempat mereka. Namun, ada pula yang melanggar dan bahkan ada yang kedapatan melanggar berulang.
“Tim Satpol PP telah dan akan terus-menerus melakukan pemeriksaan, memastikan protokol kesehatan berjalan. Terima kasih kepada tempat usaha yang telah menjalankan protokol kesehatan selama masa PSBB,” tambahnya.
Kemarin, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI memberikan sanksi kepada pengelola Karoke Masterpiece. Tempat hiburan yang berada di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat, itu disegel karena nekat buka saat PSBB transisi. “Selanjutnya kita koordinasi dengan Satpol PP untuk diberikan tindakan sesuai dengan aturan,” tukas Kabid Pariwisata Disparekraf DKI Bambang Ismadi. (Ins/Put/J-2)
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
KASUS covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) kembali mengalami peningkatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau agar masyarakat tetap waspada.
Kampanyekan kembali pemakaian masker dan vaksin booster Covid-19 merupakan salah satu upaya pencegahan yang harus dilakukan masyarakat Indonesia.
Berikut adalah serangkaian langkah-langkah rinci untuk menjaga diri dari potensi penularan virus saat berkegiatan di tempat ramai.
Masyarakat diminta mengikuti protokol kesehatan karena peningkatan penyebaran covid-19 varian JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved