Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERKANTORAN menjadi klaster penularan Covid-19. Sampai dengan kemarin menurut data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, ada 66 perkantoran baik dari instansi pemerintah maupun dari swasta dengan jumlah karyawan atau pegawai yang positif Covid-19 mencapai 440 orang.
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah berpendapat hal mulai terkuaknya klaster perkantoran terjadi karena minimnya koordinasi dan evaluasi pemda dan pemerintah pusat dengan sektor swasta.
Baca juga: Cegah Klaster Perkantoran, Karyawan Jangan Berkerumun di Kantin
Trubus menyebut sejak PSBB Transisi diterapkan 5 Juni lalu sudah seyogyanya Pemprov DKI maupun pemerintah pusat mengevaluasi penerapan protokol Covid-19 di tiap perkantoran.
"Jadi aturan yang dikeluarkan itu seharusnya dievaluasi di sisi implementasinya. Dinas Tenaga Kerja kan mengeluarkan SK 1477 tahun 2020 tentang protokol kesehatan di perkantoran. Itu dijalankan atau tidak. Jadi seharusnya si perusahaan dan instansi pemerintah ini melaporkan dia sudah melaksanakan SK tersebut lalu dicek buktinya apa. Bikin survei-survei mendalam di kalangan pekerja," ungkap Trubus saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (29/7).
Keterbatasan aparat sesungguhnya bisa diatasi jika memang Pemprov DKI maupun pemerintah pusat mau duduk bersama berkolaborasi dan mengeluarkan inovasi-inovasi. Secara teknis pelaporan seperti itu bisa dilakukan melalui teknologi.
"Sayangnya itu yang tidak dilakukan. Akhirnya apa, swasta kena, kantor pemerintahan juga kena," ujarnya.
Trubus menilai hal ini disebabkan tidak adanya pelibatan instansi dalam menyusun aturan. Pemprov DKI maupun pemerintah pusat masih menggunakan skema 'top down' dalam membuat aturan. Swasta maupun DPRD sebagai wakil rakyat tidak dilibatkan.
"Jadi aturan-aturan dan jargon-jargon yang disampaikan ke media baik dari Pak Gubernur dan bawahannya seperti syahwat kekuasaan saja. Bikin aturan banyak tapi implementasi dan evaluasinya nggak ada. Ketika konpers di depan media pun yang disampaikan tidak pernah soal apa yang belum dijalankan, apa yang sulit dari berbagai sektor. Sektor yang dilibatkan pun minim," tukasnya.
Baca juga: 18 Ekor Kambing di Jaktim Dicuri, Penjual Rugi Hingga Rp50 Juta
Ia pun berharap ke depan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mau memperbaiki pola komunikasi dan koordinasinya.
"Ajak swasta bicara. Apa sih kesulitan mereka membatasi karyawan 50%, kenapa sih mereka menutupi kasus, kenapa sih mereka belum bentuk satgas internal. Hal-hal yang seperti ini akan kelihatan kalau diajak bicara. Bukan bentuk aturan 1-2 hari langsung sosialisasi," imbuhnya. (OL-6)
DKI Jakarta jadi satu-satunya daerah dengan tata kelola pemerintahan berkategori baik
UU Cipta Kerja mempunyai nilai-nilai yang sesuai dengan Pancasila yaitu menciptakan lapangan kerja yang fleksibel dan dinamis
SEKTOR perkantoran di Jakarta dinilai cukup menggembirakan karena tidak ada pasokan baru pada tahun ini. Maklum, masih banyak kantor yang kosong.
EKONOM dari Indef, Ariyo DP Irhamna menilai rencana membangun Family Office atau Kantor Keluarga untuk menarik investor asing yang memiliki potensi pencucian uang.
Visi dan misi MSMO id menjadi produsen lokal fashion nomor satu dalam kategori busana kantor di Indonesia
Selama 10 tahun terakhir tingkat hunian rata-rata pusat perbelanjaan di Jakarta lebih stabil dibandingkan dengan sektor perkantoran.
Jakarta akan menjadi fokus ekspansi TEC sebagai penyedia layanan kantor premium terutama bagi perusahaan-perusahaan inkubator.
"Hari ini rencananya akan masuk 15 pasien dari klaster keluarga dan perusahaan. Sudah kita siapkan tempatnya, serta keperluan lainnya,"
Riza menyebutkan, pihaknya bakal memperketat pengawasan protokol kesehatan (prokes) di sektor perkantoran.
KASUS covid-19 di Kota Semarang, Jawa Tengah kembali melonjak setelah muncul klaster perkantoran dan sekolah.
KANTOR Kecamatan Jogonalan, Klaten, Jawa Tengah, ditutup sementara setelah satu PNS di kantor itu terkonfirmasi positif covid-19.
KANTOR Bupati Aceh Besar, Provinsi Aceh ditutup sementara hingga 10 hari ke depan. Seluruh keperluan administrasi dipindah ke Gedung Dekranasda.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved