Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kantor Berpotensi Jadi Klaster, DPRD: Pengawasan Harus Ditambah

Putri Anisa Yuliani
26/7/2020 10:19
Kantor Berpotensi Jadi Klaster, DPRD: Pengawasan Harus Ditambah
Maskot Mandiri Covid Rangers Dika dan Mita melakukan pengecekan suhu tubuh kepada pengunjung di lingkungan Bank Mandiri Jakarta.(MI/RAMDANI)

PERKANTORAN berpotensi menjadi klaster penularan covid-19. Sudah beberapa kantor baik kementerian maupun swasta yang harus ditutup beberapa hari untuk sterilisasi karena karyawan di dalamnya terpapar covid-19. Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta bidang perkonomian, Abdul Aziz, meminta agar pengawasan di perusahaan-perusahaan dapat ditingkatkan.

Menurutnya, memang tidak menutup kemungkinan banyak manajemen perusahaan yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan seperti diwajibkan membatasi jumlah karyawan 50% dan terkait pembagian jam kerja.

"Saya kira aturan sudah jelas dan diputuskan dengan kajian dan pertimbangan yang matang dari para ahli, tapi implementasi di lapangan banyak pengusaha dan pekerja yang belum disiplin melaksanakannya. Jadi yang perlu ditingkatkan adalah pengawasan terhadap implementasinya di lapangan," kata Abdul Aziz saat dihubungi mediaindonesia.com, Sabtu (25/7).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mengapresiasi pelibatan ASN yang lebih banyak dalam pengawasan. Namun, menurutnya itu belum cukup efektif meningkatkan kepatuhan berbagai pihak untuk mematuhi aturan PSBB Transisi.

"Libatkan aparat dan seluruh potensi yang ada di masyarakat untuk pengawasan dan penegakan aturan yang sudah ditetapkan dengan disiplin," jelasnya.

Sebelumnya beberapa perkantoran ditutup karena karyawannya terpapar covid-19 di antaranya adalah kantor pusat PT PLN Persero karena dua orang karyawannya positif covid-19. Lalu RRI pusat juga menutup kantornya di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat selama tiga hari karena tiga orang karyawannya positif covid-19.

baca juga: Waspada, Penularan Covid-19 di DKI Melaju

Sementara untuk swasta ada pabrik alat musik Yamaha di Jakarta Timur yang pada April lalu ditutup dua pekan karena melanggar aturan PSBB serta satu karyawannya terpapar covid-19. Juga dari PT Unilever yang menutup pabriknya yang ada di Cikarang, Bekasi sementara karena 22 karyawannya positif covid-19. Pabrik itu sempat ditutup pada awal Juli namun kini sudah beroperasi kembali.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya