Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Komisi B DPRD DKI Jakarta mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk meningkatkan layanan dan mutu transportasi umum selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi selama belum diterapkan sistem ganjil genap untuk mobil dan sepeda motor.
Pasalnya, pada hari pertama saat dibuka kembalinya aktivitas perkantoran terjadi kepadatan lalu lintas dan penumpukan calon penumpang di beberapa stasiun kereta karena adanya pembatasan 50%.
"Prinsipnya angkutan umum tersebut diprioritaskan untuk bisa lancar dan tidak macet di jalan, sehingga waktu tempuhnya tidak lama," jelas Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz, Jumat (12/6).
Menurutnya, sistem ganjil genap tidak perlu diterapkan apabila mutu dan layanan transportasi di Jakarta sudah baik dan memberikan kenyamanan bagi warga di tengah pandemi covid-19. "Sehingga bisa membuat warga tidak beralih naik kendaraan pribadi," sambungnya.
Terjadinya antrean panjang di Stasiun Bogor pada (8/6) lalu dan stasiun lainnya tanpa memerhatikan jarak antarwarga 1 meter, dikhawatirkan meningkatkan penularan covid-19.
Baca juga: Lalu Lintas Kondusif, DKI Belum Terapkan Ganjil Genap
Aziz mengatakan Pemerintah Provinsi DKI bakal memberlakukan ganjil genap apabila variabel penumpang angkutan umum sudah memadai untuk mengangkut warga dengan pembatasan 50%. Artinya, jika transportasi umum sudah tidak bisa lagi mengangkut penumpang, lalu mereka memilih naik kendaraan sehingga menambah padat lalu lintas.
"Jika terjadi peningkatan kepadatan di jalan, baru akan diterapkan ganjil genap untuk sepeda motor," pungkas Aziz. (OL-14)
Pelaksanaan kebijakan ganjil-genap di Jakarta ditiadakan pada 17 dan 18 Juni 2024 karena libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah/2024 Masehi.
POLRI mencatat sebanyak 4.027 pemudik melanggar kebijakan ganjil genap (gage) selama arus mudik Lebaran 2024 di Tol Jakarta-Cikampek-KM 414 Tol Kalikangkung. Surat tilang dikirim ke alamat
SELAMA libur lebaran Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tidak menerapkan aturan ganjil genap di 25 ruas jalan Ibu Kota.
Pembatasan itu bisa dilakukan dengan larangan melintas atau dengan rekayasa lalu lintas.
Korlantas Polri mengumumkan bakal menerapkan sistem ganjil genap (gage) saat arus mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2024.
Dishub DKI Jakarta mengungkapkan kebijakan lalu lintas terkait penerapan nomor kendaraan ganjil-genap (gage) untuk Rabu, 14 Februari 2024, ditiadakan.
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Operasional bus listrik lebih memungkinakn karena rute yang sudah pasti dibandingkan truk listrik untuk logistik.
Integrasi antar moda transportasi publik diharapkan tetap dilaksanakan secara berkelanjutan.
Transjakarta telah selesai merevitalisasi 46 halte. Semua kini sudah siap digunakan dan dijamin dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pelanggan.
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengajak masyarakat mendorong pemerintah untuk melahirkan upaya penanganan polusi secara serius.
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengungkapkan progres pembangunan LRT Jakarta fase 1B Velodrome-Manggarai saat ini mencapai 22,4%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved