Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SELAMA pandemi covid-19, terhitung Maret-Mei 2020, terdapat empat kasus menonjol di wilayah hukum Polda Metro Jaya, meliputi kejahatan jalanan (street crime), narkoba, penyebaran berita bohong, serta ujaran kebencian.
Selama covid-19, sasaran kejahatan bergeser dari rumah ke tempat-tempat usaha dan pembegalan.
“Lokasi kejadian bukan lagi di rumah. Karena masyarakat banyak di rumah, pelaku mencari tempat-tempat sepi dan terjadilah begal. Kasus lainnya perampokan minimarket,” papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, kemarin.
Meskipun angka kejahatan meningkat, Polda Metro Jaya cukup berhasil mengungkapkannya. Dari 18 kejadian pencurian di minimarket, sebanyak 16 kasus dapat diungkap dan pelakunya ditangkap.
Langkah yang dilakukan Polda Metro Jaya dalam menyikapi setiap kasus, lanjutnya, dengan membentuk satuan tugas khusus (satgasus). Penyidik Satgasus malu kembali ke kantor sebelum berhasil menangkap pelaku.
Dalam upaya menekan kejahatan jalanan, Polda Metro Jaya juga meningkatkan patroli dengan memperlihatkan polisi berseragam di tengah-tengah masyarakat. Selain itu, polisi juga bersama-sama dengan TNI menggelar patroli gabungan.
Berita bohong dan ujaran kebencian juga sangat menonjol yakni mencapai 480 kasus. Begitu juga dengan kasus narkotika, Polda Metro Jaya menyita seberat 26,8 kg sabu. Jika per gram bernilai Rp1,3 juta, barang bukti sabu yang disita senilai Rp34.840.000.000.
Meski demikian, menurut Yusri Yunus, secara umum angka kriminalitas di wilyah hukum Polda Metro Jaya menurun. Kesigapan patroli yang dilakukan secara internal maupun gabungan dengan TNI berdampak positif dalam menekan kejahatan.
Selain itu, kecepatan aparat menempatkan dan memetakan kasus memudahkan Satgasus memburu para pelaku. (Tri/J-2)
Peristiwa ini viral di media sosial setelah Galih Cahyo Atmojo membagikan video amatir yang merekam suasana pasca kejadian.
POLISI mengungkap motif pembegalan handphone milik seorang wanita yang dilakukan oleh pelaku RF dan AS di warteg kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Senin (10/6).
POLISI berhasil menangkap pria bergolok yang menjadi pelaku utama dalam melakukan pembegalan ponsel seorang wanita di dalam warteg kawasan Jelambar, Jakarta Barat.
Kurir paket barang bernama Subandi, warga Magersari, Kecamatan Sidoarjo tersebut, juga melukai kepalanya sendiri untuk lebih meyakinkan warga.
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menindak tegas bandit jalanan, termasuk aksi begal yang kerap meresahkan masyarakat.
Polisi sudah mengamankan lima orang terkait kasus tersebut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved