Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Pengamat Transportasi Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas mendorong pemerintah untuk mensubsidi angkutan umum selama pandemi covid-19. Khususnya bagi perusahaan swasta yang menanggung sendiri biaya tersebut.
"Pemerintah wajib mensubsidi layanan angkutan umum sebesar 50%. Tidak bisa kita serahkan lagi ke swasta secara murni. Mereka tetap harus disubsidi," ujar Darmaningtyas dalam webinar Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) bertema 'Nasib Pengusaha Angkutan Umum dan Awak Angkutan Umum Pada Masa Pandemi Covid-19', Jakarta, Selasa (19/5).
Ia mengungkapkan meski bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan pariwisata dilarang beroperasi selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB), namun pengelola tetap mengeluarkan dana untuk perawatan bus tersebut.
"Saya kira pemerintah tidak memerhatikan itu. Seakan-akan tidak banyak kerugian. Padahal operator swasta begitu disetop (operasional bus), pengeluaran mereka juga berhenti. Bus AKAP dan pariwisata mesti diselamatkan," jelas Darmaningtyas.
Baca juga: Organda DKI Minta Keringanan Pajak Selama Wabah Covid-19
Menurutnya, penyelamatan dengan mensubsidi angkutan umum amat penting sebab pemerintah juga merasakan dampaknya. Oleh karena itu, Darmaningtyas menegaskan pemerintah harus menyiapkan skenario sampai akhir tahun soal penyelamatan angkutan umum.
"Prinsip pelayanan angkutan umum kemarin-kemarin hanya fokus ke keselamatan, keamanan, kenyamanan. Sekarang berbeda. Ada prinsip soal kebersihan dan sehat. Dua ini punya konsekuensi logis terhadap anggaran operasional. Hal ini harus ditunjang dari subsidi pemerintah," terang Darmaningtyas.
Sorotan lainnya, menurut Darmaningtyas, ialah minggu ini jumlah volume angkutan umum naik 60% dari sebelumnya.
"Hal ini mesti diperhatikan pemerintah soal perpanjangan PSBB karena nyatanya sudah banyak warga yang kembali beraktivitas dan menggunakan angkutan umum," kata Darmaningtyas. (OL-14)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Operasional bus listrik lebih memungkinakn karena rute yang sudah pasti dibandingkan truk listrik untuk logistik.
Integrasi antar moda transportasi publik diharapkan tetap dilaksanakan secara berkelanjutan.
Transjakarta telah selesai merevitalisasi 46 halte. Semua kini sudah siap digunakan dan dijamin dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pelanggan.
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengajak masyarakat mendorong pemerintah untuk melahirkan upaya penanganan polusi secara serius.
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengungkapkan progres pembangunan LRT Jakarta fase 1B Velodrome-Manggarai saat ini mencapai 22,4%.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved