Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membeberkan evaluasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap I di wilayah DKI Jakarta. PSBB tahap I dimulai sejak 10 April-23 April 2020.
Dishub DKI bersama aparat TNI, Polri dan Satpol PP membangun 33 titik check point yang tersebar di Ibu kota. Check point itu guna mengecek kendaraan umum maupun pribadi yang tak mematuhi aturan PSBB.
"Situasi secara umum aman terkendali, petugas gabungan, TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP selalu standby di 33 lokasi check point," kata Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo lewat keterangan tertulis, Sabtu (25/4).
Tahap I ini diklaim Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai tahap sosialisasi. Para pelanggar hanya diberi sanksi sosial seperti menurunkan penumpang bila melebihi kapasitas 50%.
"Selama masa PSBB, total pelanggar ada 21.831 pelanggaran. 21.523 di antaranya ditemui di ruas jalan dan pintu tol sementara 308 sisanya ditemui di terminal," beber Syafrin.
Syafrin menyebut penerapan PSBB tahap I berlangsung kondusif. Terminal bus dan stasiun kereta api dijaga sesuai protokol kesehatan Covid-19.
"Penjagaan dengan protokol kesehatan yang ketat. Menjaga jarak aman penumpang baik di ruang tunggu maupun kendaraan. Petugas juga mengawasi penggunaan masker bagi seluruh warga," ucap Syafrin.
Baca juga: Tertibkan Arus Mudik saat PSBB, Polri Kerahkan 170 Ribu Personel
Syafrin menuturkan sejumlah permasalahan yang timbul saat penerapan PSBB. Pertama, masih adanya ojek pangkalan yang berada di stasiun dan terminal bus.
"Untuk itu petugas Dishub bersama Polda Metro Jaya melakukan penertiban," sambungnya.
Kedua, masih terdapat bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang menaikkan penumpang melebihi kapasitas 50% jumlah kursi. Pihaknya melakukan penyekatan di pintu-pintu tol dan penumpang yang melebihi kapasitas diturunkan.
Syafrin membandingkan rata-rata volume lalu lintas sebelum dan setelah penerapan PSBB. Sebelumnya rata-rata kendaraan per hari mencapai 239.502 kendaraan.
"Sementara selama PSBB turun 8,19%. Volume kendaraan per hari menjadi 149.735 kendaraan," kata Syafrin.
Penumpang angkutan perkotaan mulai dari Transjakarta, MRT, LRT dan KCI juga mengalami penurunan hingga 88,01% dibanding hari-hari biasa.
Syafrin hanya membeberkan data selama masa Work From Home (16-22 April 2020), jumlah penumpang sebanyak 6.386.387 orang. Sementara pada masa PSBB tahap I (10-23 April 2020) menjadi 3.245.388 penumpang.
Kemudian bus dan kereta api AKAP, semasa WFH jumlah penumpang mencapai 293.365 orang. Lalu terjadi penurunan signifikan saat penerapan PSBB menjadi 67.714 penumpang. (A-2)
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Pemprov DKI Jakarta cari solusi baru atasi ikan sapu-sapu. Rano Karno lirik teknologi Brasil yang mampu mengolah ikan menjadi arang bernilai ekonomi.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Sinergi ini diharapkan mampu memastikan aliran air menuju laut tetap lancar saat debit air meningkat tajam.
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama masa WFH berlangsung.
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved