Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengapresiasi kinerja Gubernur Anies Baswedan dalam penanganan Covid-19 di Ibu Kota.
Menurutnya, dengan segala keterbatasan kewenangan yang dimiliki dan arahan Pemerintah Pusat yang belum memadai, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan upaya yang luar biasa.
"Pemprov DKI berhasil menekan potensi penyebaran Covid-19. Itikad besar mereka ialah memastikan keselamatan warga adalah hal yang utama," ujar Teguh dalam keterangan resmi kepada Media Indonesia, Minggu (5/4).
Teguh menuturkan upaya baik yang telah dilakukan Anies selama ini dipantau Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya. Di antaranya ialah membuat peta penyebaran Covid-19 sebagai bagian dari peningkatan kesadaran publik atas Pandemi ini.
Baca juga: Anies Minta Warga Jakarta Gunakan Masker kain saat di Luar Rumah
Pemprov DKI Jakarta juga telah membuat dan melaksanakan protokol pemakaman bagi lebih dari 400 warga DKI Jakarta yang meninggal dengan gejala yang menyerupai Covid-19 sebagai antisipasi penyebaran pandemi yang lebih luas dan bagian dari proses menekan kepanikan publik.
Selain itu, lanjut Teguh, upaya pemberian insentif bagi para tenaga medik, penyiapan hotel dan fasilitas penginapan bagi para tenaga medik, dan penyediaan Rumah Sakit rujukan juga fasilitas laboratorium pengambilan sampel tes PCR yang memadai.
Meski kemudian ditolak Pemerintah Pusat soal upaya DKI Jakarta melakukan pembatasan arus lalu lintas antarkota antarprovinsi dan transportasi publik dalam kota juga diapresiasi positif Ombudsman
“Kami melihat Gubernur dan jajaran tidak hanya melihat angka kematian akibat pandemi ini sebagai angka statistik semata dan langkah-langkah yang diambil beliau dan jajaran menunjukan itikad yang baik," imbuh Teguh.
Ombudsman mendukung upaya Anies untuk mengajukan Permohonan Status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Kementerian Kesehatan. Permohonan ini sesuai dengan ketentuan Pasal 6 dalam PP 21/2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Permohonan itu menunjukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memenuhi kaidah administrasi yang baik, yaitu melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat sebagaimana yang diamanatkan di dalam PP tersebut.
“Permohonan ini sekaligus untuk memastikan wilayah kewenangan mana yang dikelola oleh Pemerintah Pusat dan mana yang dikelola oleh Pemerintah Daerah,” pungkas Teguh. (OL-1)
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin mengaku terkejut Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel atau korupsi nikel.
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
OMBUDSMAN Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau mencurigai adanya keterlibatan oknum di balik maraknya aktivitas tambang pasir ilegal di Batam, khususnya di wilayah Nongsa.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
PRESIDEN Prabowo Subianto mengangkat sembilan anggota Ombudsman untuk masa jabatan 2026-2031. berikut daftar namanya
Komite sekolah dan orang tua siswa SMK IDN Bogor melaporkan dugaan maladministrasi penerbitan SK Gubernur Jawa Barat.
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved